CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah bahwa mobil dinas yang dipakainya berpelat RI 36. Ia menyebut, dirinya menggunakan mobil dinas berpelat RI 22.
Sebagaimana diketahui, beredar video viral di media sosial yang menayangkan sebuah mobil berpelat RI 36 membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo. Tak hanya itu, polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan, untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI 36.
“Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya.
Diketahui, mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berubah nama menjadi Kemkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan menterinya saat ini adalah Meutya Hafid.
Baca Juga: Pesan Soeharto Kepada Tentara dan Polisi: Harus Terbuka Dengan Masyarakat
Publik lantas sempat menganggap mobil berpelat RI 36 itu adalah milik Meutya Hafid. Sebelumnya dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi Patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI-36 di tengah kemacetan.
Di depan iring-iringan tersebut, sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat. Polisi Patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut, lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
Baca Juga: Kabar Gembira! Fix Tahun 2025, Gaji PNS, TNI, dan Polri Naik, Ini Besarannya