CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Tiga menteri, yakni Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Koperasi Budi Arie, hingga Menteri ATR Nusron Wahid kompak membantah menggunakan mobil dinas berpelat RI 36.
Sebagaimana diketahui, beredar video viral di media sosial yang menayangkan sebuah mobil berpelat RI 36 membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo. Tak hanya itu, polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan, untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI 36.
Terkait hal itu, publik sempat menduga Menkomdigi Meutya Hafid merupakan menteri yang menggunakan mobil dinas berpelat RI 36 itu. Namun, Meutya langsung membantah tuduhan tersebut.
“Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya.
Diketahui, mobil berpelat RI 36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berubah nama menjadi Kemkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan menterinya saat ini adalah Meutya Hafid.
Publik lantas sempat menganggap mobil berpelat RI 36 itu adalah milik Meutya Hafid. Sebelumnya dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang polisi Patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI-36 di tengah kemacetan.
Menanggapi tuduhan yang dialamatkan, Menteri Koperasi Budi Arie langsung membantah. Ia mengingatkan agar siapapun menteri yang menggunakan mobil dinas dengan pelat RI 36 itu agar bijak menggunakan fasilitas negara.
“Mobil pelat nomor RI 36 bukan milik saya karena saya saat ini sebagai Menteri Koperasi Republik Indonesia menggunakan pelat nomor RI 27, dan mobil saya berwarna putih. Siapa pun pemilik pelat nomor itu saya harapkan bisa menggunakan fasilitas negara untuk mengabdi pada kepentingan rakyat. Jangan sekali-sekali menyakiti hati rakyat karena pemerintahan ini berasal dari rakyat. Pemerintahan ini lahir dari kehendak rakyat,” pungkasnya.
Senada dengan keduanya, Menteri ATR Nusron Wahid juga membantah menggunakan mobil berpelat RI 36. Ia mengatakan bahwa pelat dinasnya saat ini adalah RI 26.
Baca Juga: Dihadapan PM Jepang, Presiden RI Katakan Ingin Dunia Bebas dari Segala Penindasan
“Pelat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26. Itu pun jarang saya pakai. Saya lebih sering mengendarai mobil dengan pelat nomor B-8588-ZZH,” kata Nusron.
Dalam unggahan Instagram resminya, Nusron menyebut, ia bahkan lebih sering menggunakan mobil berpelat B 8588 ZZH dibandingkan mobil dinas berpelat RI 26. Ia juga merasa sedang diuji kesabarannya oleh Allah di bulan Rajab ini.
Misteri siapa pengguna mobil dinas Berpelat RI 36 pun masih menjadi polemik. Publik belum mengetahui siapa menteri yang menggunakan mobil dinas tersebut.
Baca Juga: Meutya Hafid Bantah Dirinya Gunakan Mobil Berpelat RI 36