Bisnis

Jepang Kucurkan Utang ke RI Rp 9,34 Triliun untuk Proyek Ini

×

Jepang Kucurkan Utang ke RI Rp 9,34 Triliun untuk Proyek Ini

Sebarkan artikel ini

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Indonesia mendapatkan utang luar negeri dari Jepang sebesar 90,45 miliar yen atau setara dengan Rp 9,34 triliun. Pinjaman tersebut diberikan untuk membiayai dua proyek di Indonesia.

Kesepakatan pinjaman ini dilakukan oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Republik Indonesia Yasushi Masaki bersama Direktur Jenderal Urusan Asia-Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Abdul Kadir Jailani saat pertemuan di Jakarta pada 24 Desember 2024.

“Keduanya menandatangani dan bertukar catatan mengenai dua proyek pinjaman Yen dengan total hingga 90,456 miliar yen,” dikutip dari siaran pers Kemenlu Jepang yang terbit hari ini.

Pinjaman pertama senilai 7,04 miliar yen ditujukan untuk proyek penguatan manajemen dan pembangunan aparatur. Proyek ini rencananya bertujuan untuk peningkatan kapasitas pejabat administrasi dan meningkatkan kapasitas pemerintah pusat maupun daerah di Indonesia.

“Sehingga berkontribusi pada pencapaian tujuan prioritas pembangunan dan pengembangan pertukaran sumber daya manusia yang sedang berlangsung antara Jepang dan Indonesia,” dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri Jepang, Sabtu (11/1/2025).

Pinjaman kedua senilai 83,40 miliar yen ditujukan untuk proyek pengembangan Pelabuhan Patimbang (III). Proyek ini diharuskan memperkuat memperkuat fungsi logistik wilayah metropolitan dengan membangun pelabuhan baru (terminal peti kemas, terminal mobil, dan lainnya).

“Proyek Patimban di bagian timur wilayah metropolitan Jakarta, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih lanjut dengan meningkatkan arus investasi,” tulis Kemenlu Jepang dalam siaran pers tersebut.

Dalam rincian pinjaman, untuk yang diserahkan pada proyek pertama, suku bunga yang ditetapkan ialah 1,45% per tahun (0,2% per tahun untuk porsi jasa konsultasi). Masa pelunasan selama 25 tahun (termasuk masa tenggang 7 tahun). Adapun ketentuan pengadaannya tidak terikat.

Baca Juga: Dihadapan PM Jepang, Presiden RI Katakan Ingin Dunia Bebas dari Segala Penindasan

Untuk pinjaman proyek kedua, ketentuannya ialah suku bunga sebesar 0,3% per tahun (0,2% per tahun untuk porsi jasa konsultasi), masa pelunasan 40 tahun (termasuk masa tenggang 10 tahun), dan ketentuan pengadaan bersifat terikat.

Seperti diketahui, Perdana Menteri Jepang Ishiba Shigeru bertemu Presiden Prabowo, dalam kunjungannya di Istana Bogor, Sabtu (11/1/2025). Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pertemuan ini adalah simbol komitmen hubungan antardua negara benua Asia itu.

Baca Juga: Dihadapan PM Jepang, Presiden RI Katakan Ingin Dunia Bebas dari Segala Penindasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *