Berita

KOPRI PB PMII dan AISNU Jawa Barat Dorong Lembaga Pendidikan Bebas Kekerasan Seksual

×

KOPRI PB PMII dan AISNU Jawa Barat Dorong Lembaga Pendidikan Bebas Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini
Suasana sebelum MoU Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan oleh KOPRI PB PMII dan AISNU Nusantara (Foto: KOPRI PB PMII)
Suasana sebelum MoU Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan oleh KOPRI PB PMII dan AISNU Nusantara (Foto: KOPRI PB PMII)

CHANNEL8.CO.ID-TASIKMALAYA-Pengurus Besar Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PB KOPRI) dan Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) Jawa Barat melakukan penandatanganan kerja sama penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi yang terintegrasi dengan pondok pesantren.

Penandatanganan dilakukan di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Baat pada Selasa (7/1/2025). Kerja sama tersebut bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.

Ketua Umum KOPRI PB PMII, Wulan Sari AS mengatakan, kekerasan seksual di Indonesia masih menjadi masalah serius. Ia mengutip data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) yang menyebut sepanjang tahun 2024 tercatat 31.953 kasus kekerasan seksual, dengan korban laki-laki sebanyak 6.895 dan perempuan 27.666.

“Data ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yang memerlukan langkah-langkah konkret dalam penanggulangannya,” kata Wulan dalam keterangan yang diterima, Minggu (12/1/2025).

Wulan menjelaskan, agar kasus kekerasan seksual tidak meningkat, seluruh pihak termasuk PB KOPRI PMII, harus berkolaborasi. Kolaborasi itu tentunya dilakukan dengan berbagai lembaga, termasuk organisasi di luar tubuh PMII.

Di tempat yang sama, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PB KOPRI, Juwita Tri Utami mengatakan, pendekatan holistik dalam menangani kasus kekerasan seksual sangat dibutuhkan. Pendekatan itu, kata dia, berfokus pada tiga aspek utama yakni pencegahan, penanganan, dan pemulihan.

“Ketiga hal ini menjadi catatan penting dalam upaya mengentaskan kasus kekerasan seksual di Indonesia,” ujarnya.

Diketahui, dalam MoU ini, PB KOPRI berkomitmen untuk mendukung Satgas Sarungan yang diinisiasi oleh AISNU Jawa Barat, khususnya dalam menangani kasus kekerasan seksual di pesantren dan kampus yang berafiliasi dengan pondok pesantren.

Kerjasama ini mencakup pembentukan sistem pendampingan hukum, edukasi preventif, dan mekanisme pemulihan bagi korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *