Bisnis

PIK 2 Bantah Bangun Pagar Laut di Tangerang

×

PIK 2 Bantah Bangun Pagar Laut di Tangerang

Sebarkan artikel ini

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Tuduhan mengenai inisiator pembangun pagar laut di Tangerang, Banten, ditepis manajemen pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. PIK 2 membantah tudingan perusahaan patuan Aguan dan Salim Group itu merupakan pemilik pagar laut misterius 30 km di Tangerang, Banten.

“Bukan PIK 2 yang pasang, fitnah itu. Coba tanya, (apa) tujuannya buat PIK pasang begituan?” kata kuasa hukum pengembang PSN PIK 2 Muannas Alaidid, dikutip Senin (13/1/2025).

Sebagaimana diketahui, keberadaan pagar laut sepanjang sepanjang 30 km itu viral di media sosial karena tak diketahui siapa pemilik dan tujuan dibangunnya. Pemerintah pun mengaku tak tahu menahu perihal tersebut.

Netizen lantas menuding pagar laut misterius itu dibangun oleh PIK 2. Sebab, lokasi pemasangan pagar laut berdekatan dengan wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2. Pengembangan PSN PIK 2 merupakan usaha patungan Agung Sedayu Group (ASG) milik Aguan dengan Salim Group (SG) pemilik Indofood .

Muannas lantas menjelaskan tujuan-tujuan pemasangan pagar laut di daerah pesisir. Salah satunya untuk menahan ombak dan mencegah abrasi atau banjir rob. Selain itu, pagar laut biasanya juga dibangun untuk menahan sampah laut atau buat keramba ikan nelayan.

“Atau bisa jadi pembatas, karena ada warga yang kebetulan punya tanah di pesisir, abis kena abrasi. Yang pasti bukan PIK (yang bangun),” ujarnya.

Pembangunan PSN PIK 2 mulai digarap sejak tahun lalu dan ditargetkan selesai pada 2060 mendatang. Lokasinya di Kabupaten Tangerang, dengan cakupan area sekitar 1.755 hektare. Dalam PIK2, rencananya akan dibangun beberapa objek wisata mulai dari hutan mangrove, lapangan golf, resort hingga sirkuit bertaraf internasional.

Pagar laut misterius itu membentang sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, mencaplok wilayah pesisir 16 desa nelayan di 6 kecamatan. Di kawasan sekitar pagar laut misterius, ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkap keberadaan pagar laut misterius itu membuat para nelayan kesulitan mencari ikan.

“Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan. 3 desa di Kecamatan Kronjo, kemudian 3 desa di Kecamatan Kemiri, 4 desa di Kecamatan Mauk, 1 desa di Kecamatan Sukadiri, dan 3 desa di Kecamatan Pakuhaji, dan 2 desa di Kecamatan Teluknaga,” ungkap Eli pada diskusi ‘Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten,” di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, dikutip Senin (13/1/2025).

Celakanya, meski membentang secara mencolok mata sampai sepanjang 30 km hingga mengganggu nelayan, pemerintah daerah maupun pusat mengaku tidak tahu siapa pemilik pagar ilegal tersebut.

Baca Juga: Makna Ketentraman Suami dan Istri Bagi Presiden Soeharto

Kini, pagar laut misterius itu sudah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menegaskan, pemerintah telah melakukan penyegelan pagar laut.

“Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” katanya.

Baca Juga: Destinasi Liburan Menarik untuk Akhir Pekan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *