Berita

Bencana Hidrometeorologi Basah Landa Subang dan Prabumulih

×

Bencana Hidrometeorologi Basah Landa Subang dan Prabumulih

Sebarkan artikel ini
Kondisi banjir rob yang melanda wilayah Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Minggu (12/1). (Dokumen: BPBD Subang)
CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA — Memasuki minggu ketiga bulan Januari, sejumlah bencana hidrometeorologi basah masih mendominasi sejumlah daerah di Indonesia. Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (13/1/2025), peristiwa dipicu oleh intensitas hujan yang turun dengan durasi lama.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, kejadian pertama melanda wilayah Provinsi Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Subang. Peristiwa banjir rob melanda wilayah ini pada Jumat (10/1) pukul 06.00 WIB. Adapun wilayah terdampak yakni Desa Mayangan, Legon Wetan, Legon Kulon, Pangarengan Tegalurung di Kecamatan Legon Kulon dan Desa Anggarsari di Kecamatan Sukasari.

“Peristiwa ini berdampak pada 1.971 KK atau 6.373 jiwa. Selain itu tercatat kerugian material pada 1.845 unit rumah, satu fasilitas pendidikan, 150 hektar sawah terendam dan 170 hektar tambak juga ikut terendam,” kata Abdul dalam siaran pers, Senin (13/1/2025)

Abdul mengatakan, beralih ke Pulau Sumatera, bencana hidrometeorologi basah yakni banjir juga terjadi di Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (11/1) pukul 12.00 WIB berdampak pada hunian warga. Data sementara, tercatat 1.473 unit rumah terendam akibat peristiwa ini.

Rumah warga terdampak berlokasi di Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur. Ketinggian banjir berkisar antara 50 hingga 150 sentimeter. Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi terkini banjir dilaporkan berangsur surut pada Minggu (12/1).

“BPBD bersama tim gabungan segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi dan penanganan darurat di lapangan,” ujar Abdul.

Kondisi rumah warga yang terdampak banjir di Kabupaten Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (11/1). (Dokumen BPBD Prabumulih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *