CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi Korsel (CIO), Rabu, (15/1/2025). Yoon Suk Yeol ditangkap atas tuduhan pemberontakan dan juga dugaan korupsi.
Yoon Suk Yeol adalah presiden Korea Selatan yang ditangkap semasa menjabat. Penangkapannya itu menandai perkembangan terbaru yang mengejutkan bagi salah satu negara demokrasi paling dinamis di Asia. Korea Selatan dikenal pula memiliki sejarah mengadili dan memenjarakan mantan pemimpin.
Seperti apa profil dan sepak terjang Yoon Suk Yeol? Berikut ulasannya:
Profil Presiden Korsel Yoon Suk Yeol
Yoon Suk Yeol lahir di Seol, Korea Selatan, pada 18 Desember 1960. Ia merupakan politisi dan mantan jaksa agung yang menjabat sebagai Presiden Korea Selatan ke-13 dari 10 Mei 2022 hingga 14 Desember 2024.
Karier Yoon di bidang hukum dan politik terbilang moncer. Ia mengantongi gelar sarjana dan magister hukum dari Universitas Nasional Seoul, sebuah universitas ternama di Korea Selatan. Sebagai jaksa, ia dikenal karena perannya dalam menghukum mantan presiden Park Geun-hye dan Lee Myung-bak atas penyalahgunaan kekuasaan.
Pada Juli 2019, Presiden Moon Jae-in menunjuknya sebagai Jaksa Agung Korea Selatan, posisi yang dipegangnya hingga Maret 2021. Selama masa jabatannya, ia memimpin investigasi terhadap tokoh-tokoh berpengaruh, termasuk Cho Kuk, yang menyebabkan pengunduran diri Cho sebagai Menteri Kehakiman.
Karier moncernya di bidang hukum membuat popularitas Yoon meningkat. Puncaknya terjadi pada 2022, ia terpilih sebagai Presiden Korea Selatan pada Maret sebagai kandidat dari Partai Kekuatan Rakyat yang konservatif. Masa kepresidenannya ditandai dengan ketegangan politik, termasuk konflik dengan parlemen yang dikuasai oposisi dan kontroversi terkait kebijakan domestik serta hubungan luar negeri.
Karier kepresidenan Yoon tak berlangsung lama, karena pada 3 Desember 2024, Yoon mendeklarasikan darurat militer yang memicu kritik luas dan tuduhan bahwa langkah tersebut bertujuan mengalihkan perhatian dari skandal yang melibatkan dirinya dan istrinya.
Baca Juga: Wacana MBG dari Dana Zakat, Ini Respon Waketum MUI
Benar saja, pada 14 Desember 2024, parlemen Korea Selatan memakzulkan Yoon Suk Yeol, yang menyebabkan penangguhan kekuasaannya sebagai presiden sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi.
Setelah periode ketegangan itu, Yoon ditahan pada 15 Januari 2025 di kediamannya di Seoul. Penahanannya menandai akhir dari konfrontasi yang dimulai setelah pemakzulannya, dengan implikasi signifikan bagi stabilitas politik Korea Selatan.
Baca Juga: Ketegasan Soeharto yang Bisa Jadi Teladan Bagi Generasi Muda