CHANNEL8.CO.ID-GAZA-Pasukan militan Hamas dan Israel sepakat berdamai melalui gencatan senjata di Gaza usai 15 bulan saling serang. Keputusan gencatan senjata diumumkan oleh Amerika Serikat (AS) dan tim mediator dari Qatar pada Rabu (15/1/2025).
Dilansir dari BBC pada Kamis (16/1/2025), meski rincian kesepakatan belum sepenuhnya diumumkan, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan bahwa beberapa klausul masih perlu diselesaikan, dan diharapkan bisa tuntas pada Rabu malam. Salah satu inti kesepakatan adalah gencatan senjata dan pertukaran sandera serta tahanan antara kedua pihak.
Atas adanya keputusan ini, ratusan ribu warga Palestina menangis terharu. Kini mereka bisa hidup aman dan memiliki nafas untuk menikmati hidup.
Tahapan Gencatan Senjata
Kesepakatan ini direncanakan untuk dilaksanakan dalam tiga tahap:
Tahap Pertama: akan berlangsung selama enam minggu dan mencakup “gencatan senjata penuh dan menyeluruh”.
Beberapa sandera, termasuk wanita, lansia, dan orang sakit, diperkirakan akan dibebaskan dengan imbalan ratusan tahanan Palestina.
Presiden AS Joe Biden mengonfirmasi bahwa 33 sandera akan dibebaskan selama tahap pertama ini. Selain itu, pasukan Israel akan menarik diri dari wilayah berpenduduk di Gaza, dan warga Palestina dapat kembali ke rumah mereka.
Bantuan kemanusiaan akan mulai mengalir ke Gaza, dengan ratusan truk bantuan diizinkan masuk setiap hari.
Tahap Kedua:tahap ini akan menandai berakhirnya perang.
Sandera yang masih hidup, termasuk pria, akan dibebaskan sebagai imbalan atas lebih banyak tahanan Palestina. Israel diperkirakan akan membebaskan sekitar 1.000 tahanan Palestina, beberapa di antaranya telah dipenjara selama bertahun-tahun.
Penarikan pasukan Israel dari Gaza akan dilakukan secara penuh pada tahap ini.
Tahap Ketiga: tahap terakhir akan fokus pada pembangunan kembali Gaza yang kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun, serta pengembalian jenazah para sandera yang masih tersisa.
Kesepakatan ini masih perlu disetujui oleh Kabinet Israel sebelum dapat diberlakukan. Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdul Rahman Al Thani, mengungkapkan bahwa kesepakatan ini dapat mulai berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025, jika disetujui.
Dengan gencatan senjata ini, diharapkan ada akhir dari kekerasan yang telah mengakibatkan penderitaan besar bagi kedua belah pihak dan memberikan jalan menuju perdamaian yang lebih stabil di wilayah tersebut.