Berita

Awal Mula Ketua BEM UI Diberhentikan dengan Tidak Hormat

×

Awal Mula Ketua BEM UI Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini
Ketua BEM UI dan perwakilan BEM Kampus lain saat bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco (Foto: Instagram Ahmad Sufmi Dasco)
Ketua BEM UI dan perwakilan BEM Kampus lain saat bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco (Foto: Instagram Ahmad Sufmi Dasco)

CHANNEL.CO.ID, JAKARTA – Pihak Universitas Indonesia (UI) resmi memberhentikan dengan tidak hormat, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Verrel Uziel pada Sabtu (18/1/2025).

Putusan ini dikeluarkan usai yang bersangkutan ramai diperbincangkan karena diduga terlibat plagiarisme. Adapun Pemberhentian tersebut tercantum dalam Surat Ketetapan Kongres Mahasiswa UI Nomor 018/TAP/KMUI/I/2025.

Dalam surat itu, VE diberhentikan karena diduga membawa hasil kajian yang merupakan hasil plagiat saat melakukan audiensi dengan DPR pada 17 Oktober 2024 lalu. Bagi UI, plagiarisme merupakan pelanggaran serius dalam dunia akademik.

Kasus ini mengingatkan pentingnya integritas dalam dunia akademik dan perlunya sikap tegas terhadap praktik plagiarisme di kalangan mahasiswa dan dosen.

Menanggapi pemecatan itu, Verrel mengakui atas dakwaan plagiarisme tersebut. Namun, ia meminta untuk dibedah lebih lanjut.

“Apakah bahan yang kemudian dipermasalahkan itu plagiat? Iya betul. Apakah saya menghendaki dan memberikan arahan untuk plagiat? Tidak. Saya, Verrel, masih sangat sadar, masih sangat waras, masih sangat bisa berfikir logis bahwa plagiarisme merupakan tindakan yang sangat tidak dibenarkan dalam dunia akademik apa pun alasannya,” ujar Verrel, Minggu (19/1/2025).

Verrel mengatakan, kasus plagiarisme ini terdapat miskomunikasi antara dirinya dengan tim Badan Pengurus Harian bidang Politik BEM UI. Dalam dokumen putusan tertera bahwa Verrel menggunakan kajian milik aliansi Net Zero Society.

“Saat itu saya coba berikan arahan dengan waktu yang minim bahwa kita harus menyerahkan kajian. Kalau memang ada kajian yang kemudian dapat dijadikan referensi dari teman-teman aliansi BEM UI silakan dicantumkan,” ungkapnya.

“Nah tanpa saya cek lebih lanjut ini menjadi suatu kesalahan dan kelalaian yang saya lakukan ketika kajian tersebut diserahkan saya tidak melakukan pengecekan ulang, saya tidak melakukan quality control lagi, saya langsung teruskan ke publik yang kemudian ternyata ditemui bahwa kajian tersebut plagiasi dan tidak mencantumkan sumber referensi,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *