CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Siti Hediati Hariadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto ikut turun tangan dalam membongkar pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) di Tangerang, Banten.
Titiek Soeharto didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Sakti Trenggono, Menteri ATR/BPN/ Nusron Wahid, dan KSAL. Rombongan ini membongkar pagar laut dengan menaiki tank amfibi.
Rombongan KSAL Laksamana TNI Angakatan Laut Muhammad Ali, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meninjau pagar laut menggunakan Kendaraan LVT 7, pada Rabu (22/1/2025). Pagar laut di Tangerang itu pun kembali dibongkar, kali ini pembongkaran disaksikan langsung oleh para stakeholders.
Pembongkaran pagar laut di Tangerang melibatkan TNI AL, KKP, KemenATR/BPN, hingga nelayan. Alutsista juga dikerahkan untuk membongkar pagar ini.
Hadir Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan KSAL Laksamana Muhammad Ali sudah berada di lokasi.
Mereka turun langsung dalam pembongkaran ini. Mereka tampak naik tank amfibi Marini LVT-7. Tank turun dari pantai Tanjung Pasir menuju ke lokasi pagar laut di Tangerang.
Perjalanan tank ini diikuti oleh sejumlah perahu milik TNI AL hingga nelayan. Mereka mulai membongkar satu per satu pagar.
Operasi besar ini mengerahkan total 2.623 personel dengan 281 armada. Berdasarkan data yang dihimpun, KKP menyediakan 11 armada dengan 450 personel.
Selain itu, unsur lain yang terlibat adalah Polair (80 personel), Bakamla (100 personel), KPLP (30 personel), Pemprov Banten, serta 223 kapal nelayan dengan total 1.115 orang.
Tidak hanya kekuatan personel, sejumlah alat berat seperti becho amphibi, tugboat, dan perahu karet juga dilibatkan untuk mempercepat proses pembongkaran.
Sebelumya, pagar yang terbuat dari bambu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tanggerang, Banten.
Baca Juga: Titiek Soeharto Mengenang Masa Kecil yang Penuh Kehangatan
Bambu sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
Pagar laut di tangerang membuka fakta baru, ternyata ada 265 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah tersebut.
Baca Juga: Soal Pagar Laut, Ini Arahan Presiden Prabowo ke Menteri KKP