Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang melalui Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah toko (ruko) kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (17/1/2025) waktu Subuh. Kedua pelaku awalnya hendak mencuri sepeda motor yang ada di lokasi tersebut.
AKP Aprino mengatakan, akibat mengalami kesulitan saat beraksi, pelaku RAP akhirnya beralih ke ruko yang tampak terbuka dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa celurit. Sementara rekannya JP tengah menunggu di luar.
“Jadi ruko itu awalnya tempat jual nasi goreng, sate gitu. Kebetulan masih terbuka, dia melihat ada HP disitu. Lalu dia mengambil, kebetulan yang bersangkutan (korban) ada di situ juga,” kata AKP Aprino dikutip dari halaman Tribratanews Metro Polri, Rabu (22/1/2025).
AKP Aprino mengatakan, saat pelaku RAP beraksi, korban lalu terbangun. Sadar aksinya diketahui, pelaku lantas mengancam akan membunuh korban dengan celurit.
“(Pelaku) mengancam si korban dengan mengatakan, ‘jangan bergerak atau saya bunuh kamu’, kemudian selanjutnya dia kabur dan itu terakam di CCTV,” ujar AKP Aprino.
Ia mengatakan, tidak lama setelah kejadian tersebut, polisi kemudian mendapat informasi dari warga dan langsung membekuk kedua pelaku yang tengah berada di rumah orang tuanya.
“Jadi estafet pertama ditangkap dulu yang eksekutor, selanjutnya ditangkap yang temannya,” jelas Aprino.
Kepada polisi, pelaku mengaku baru kali pertama melakukan pencurian tersebut. Adapun alasan pelaku melakukan pencurian karena kesulitan ekonomi. Kerjanya serabutan karena sudah tidak sekolah.
AKP Aprino mengatakan, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan.