CHANNEL8.CO.ID, KARAWANG — Aksi tawuran remaja di Jalan Peruri, Kabupaten Karawang, digagalkan oleh jajaran Sat Samapta Polres Karawang pada Sabtu (25/1/2025) dini hari. Tawuran dapat digagalkan berkat laporan masyarakat dan respons cepat tim patroli.
Kasat Samapta Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan mengatakan, sebelas personel Sat Samapta Polres Karawang yang berpatroli pukul 04.00 WIB mengamankan enam remaja yang diduga akan terlibat tawuran. Mereka berinisial NR (17 tahun), MS (16), AF (23), RM (17), MS (16), dan KM (16), berasal dari berbagai wilayah di Karawang.
“Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor, lima handphone, tiga senjata tajam, dan satu stik golf,” kata AKP Wahyu, dikutip dari halaman Tribratanews Jabar, Senin (27/1/2025)
AKP Wahyu menjelaskan bahwa patroli tersebut tidak hanya fokus pada pencegahan tawuran, tetapi juga memantau potensi kejahatan lain. Polisi segera bertindak begitu menerima laporan dari masyarakat. Selain mencegah aksi tawuran, patroli ini juga bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Karawang.
Seluruh barang bukti dan para remaja telah diserahkan ke Piket Reskrim Unit IV PPA Polres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, melalui Kasi Humas Ipda Solikhin, mengapresiasi respons cepat tim patroli dan mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan dengan melaporkan kejadian mencurigakan.
Ia mengatakan, keberhasilan itu menunjukkan komitmen Polres Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Karawang akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya di wilayah rawan, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga tetap terjaga.