Tim gabungan dari Satreskrim Polres Subang, Polsek Pusakanagara, dan Resmob Polda Jabar menangkap dua perempuan yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut pada Rabu (29/1/2025) siang.
Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdjachlan mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial AN dan TK ditangkap di rumah masing-masing. Mereka adalah warga Desa Pusakajaya, Kecamatan Pusakajaya, dan warga Dusun Truntum, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.
“Kasus ini terungkap berawal dari penemuan jasad Toikin di pematang sawah di areal Jalan Pertamina Blok Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Kompol Jusdjachlan, dikutip dari Tribratanews Jabar, Kamis (30/1/2025).
Kompol Jusdjachlan menerangkan, mayat pria disabilitas itu ditemukan dalam keadaan telentang dengan luka tusuk di tubuhnya. Sementara kedua terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di gedung Satreskrim Polres Subang.
Namun, polisi belum bisa memberikan keterangan soal motif dan kronologi kasus pembunuhan tersebut.
“Kedua pelaku berjenis kelamin perempuan, yakni berinisial AN dan TK. Mereka ditangkap di rumah masing-masing,” ujarnya.
Saat ini Kepolisian tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan Toikin.