Berita

Profil Salwan Momika, Pria Irak Pembakar Al-Quran yang Tewas Ditembak di Swedia

×

Profil Salwan Momika, Pria Irak Pembakar Al-Quran yang Tewas Ditembak di Swedia

Sebarkan artikel ini
Pria pembakar al-Quran yang tewas ditembak di Swedia (Foto: Ist)
Pria pembakar al-Quran yang tewas ditembak di Swedia (Foto: Ist)

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Salwan Momika, pria asal Irak yang tinggal di Swedia dengan status pengungsi, tewas setelah ditembak di apartemennya di Södertälje, Stockholm, pada Rabu (29/1/2025) malam.

Pihak kepolisian Swedia telah mengonfirmasi kematiannya pada Kamis (30/1/2025) hari ini. Peristiwa ini terjadi beberapa jam setelah Salwan live di media sosial.

Seperti apa sosok Salwan Momika? dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (31/1/2025), Salwan Momika dikenal publik karena serangkaian aksi yang dianggap provokatif dan anti-Islam, terutama terkait dengan tindakannya membakar Al-Qur’an pada tahun 2023.

Pembakaran kitab suci umat Islam tersebut dilakukan di luar Masjid Pusat Stockholm dan menuai kecaman keras dari banyak pihak, khususnya dari negara-negara mayoritas Muslim.

Aksinya itu bahkan dilakukan saat umat Islam merayakan Idul Adha 1445 H. Dalam orasinya, Dia menyebut al-Qur’an sebagai buku paling berbahaya di dunia. Pernyataan kontroversi ini semakin membuat umat Islam di sana membencinya.

Aksi pembakaran al-Qur’an membuat nama Salwan dikenal sebagai aktivis anti Islam yang kontroversial. Meski polisi Swedia memberikan izin berdasarkan hukum kebebasan berbicara, banyak pihak menilai aksi Salwan provokatif dan melecehkan agama Islam.

Kehidupan pribadi

Salwan Momika lahir di Qaraqosh, Nineveh, Irak Utara. Ia adalah pendiri partai Persatuan Demokrat Suriah. Salwan sempat terlibat dalam pembentukan milisi ekstremis bersenjata, Hawks Syriac Forces, yang berperang melawan ISIS di Irak.

Salwan juga dikabarkan berafiliasi dengan Brigade Imam Ali, kelompok militan yang beroperasi di bawah Pasukan Mobilisasi Populer (PMF), yang dicap sebagai organisasi teroris oleh beberapa negara.

Pada Agustus 2024, Salwan didakwa bersama Salwan Najem dengan tuduhan “agitasi terhadap kelompok etnis,” terkait dengan tindakannya yang memicu ketegangan antarumat beragama.

Karena kasusnya itu, Salwam sempat mengajukan permohonan untuk memperpanjang izin tinggalnya di Swedia, bahkan berharap untuk menjadi penduduk tetap negara tersebut.

Sebelum tewas, Salwan dijadwalkan untuk menghadiri sidang di Pengadilan Distrik Stockholm bersama Salwan Najem pada Kamis (30/1/2025). Namun, pengadilan menunda putusan setelah mengonfirmasi bahwa Salwan telah meninggal dunia.

“Dikonfirmasi bahwa salah satu terdakwa telah meninggal,” kata pihak pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *