CHANNEL8.CO.ID, BOGOR — Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satpam bernama Septian (37 tahun) oleh majikannya bernama Abraham Michael (26). Reka ulang rencananya digelar di lokasi pembunuhan sekaligus rumah tersangka Abraham di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, rekonstruksi bakal digelar di lokasi pembunuhan di Jalan Lawang Gintung, Bogor Selatan, Kota Bogor. Lokasi pembunuhan merupakan tempat tinggal pelaku dan ibunya bernama Farida Felix, sekaligus tempat bekerja korban sebagai satpam.
“sebelumnya, pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (17/1/2025) dini hari. Septian ditusuk berkali-kali oleh Abraham saat sedang tidur,” kata AKP Aji, dikutip dari halaman Tribratanews Jabar, Jumat (31/1/2025)
AKP Aji mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, terdapat 22 luka. Dari luka luka-luka tersebut tidak terdapat penyebab kematian. Namun ada satu luka di bagian leher kiri yang sampai mengiris pembuluh di leher.
Ia menerangkan, luka di bagian leher itulah yang kemudian menjadi penyebab kematian Septian. Tersangka Abraham melukai leher korban setelah melakukan sejumlah tusukan.
“Nah, dari hasil (autopsi) ini, diketahui bahwa penyebab kematian ini berdasarkan gorokan terakhir yang dilakukan tersangka di bagian leher. Itu hasil autopsinya,” ujar AKP Aji.
Sebagai tersangka Abraham dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Abraham mengaku membunuh Septian karena sering diadukan kepada ibundanya yang juga seorang pengacara, Farida Felix, lantaran kerap pulang malam.