CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Selain dikenal karena ketegasannya dalam memimpin pemerintahan, Presiden ke-2 RI Jenderal Besar Soeharto juga dikagumi karena komitmennya mewujudkan kedaulatan negara melalui pembangunan kawasan perbatasan, terkhusus yang menjadi zona ekonomi eksklusif (ZEE).
Soeharto menegaskan bahwa Indonesia menganut hukum internasional dalam melindungi ZEE. Namun, Soeharto tidak mau kawasan tersebut tidak berdaulat dengan meminggirkan kepentingan rakyat.
Hal itu disampaikan Soeharto saat meresmikan lapangan minyak Belida yang terletak di laut Natuna, Riau pada Selasa 8 Desember 1992 sebagaimana dikutip dari Soeharto Library, Minggu (2/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Soeharto memamerkan ladang Belida yang menghasilkan 20-30 ribu barel/hari. Menurut dia, karena capaian tersebut Indonesia mendapatkan 75 ribu barel setiap harinya.
“Ladang tersebut ditemukan Conoco pada tahun 1989 dengan cadangan sekitar 187 juta barel. Investasi yang telah. dikeluarkan oleh Conoco adalah sebesar US$639,6 juta,” ujar Soeharto.
Soeharto menjelaskan, Indonesia bersyukur, karena hampir dengan semua negara tetangga telah ditandatangani perjanjian landas kontinen. Sekalipun perjanjian landas batas kontinen serta zone ekonomi eksklusif belum ditandatangani dengan semua negara, Indonesia mengharapkan kesepakatan mengenai hal ini dapat dicapai secepatnya.
“Dengan demikian, bukan saja potensi ketegangan akan berkurang, tetapi juga memungkinkan negara-negara di kawasan ini untuk memanfaatkan secara optimal kekayaan alam yang ada di bawah dasar laut dalam suasana damai dan tentram,” tutur Soeharto dalam artikel di Soeharto Library tersebut.
Dikatakan pula bahwa Indonesia sampai sekarang masih menjadi eksportir minyak. Namun bila Indonesia tidak mampu lagi menemukan ladang baru, serta masih terlalu tingginya laju pertumbuhan konsumsi dalam negeri, maka Indonesia bisa saja tidak menjadi lagi menjadi eksportir migas.
Untuk mengatasi masalah ini, salah satu cara yang ditempuh pemerintah adalah berusaha menemukan cadangan baru dengan mengajak pengusaha asing yang memiliki modal dan teknologinya.
Sudah tiga kali pemerintah mengeluarkan paket insentif, namun betapun besarnya keinginan kita untuk memberikan perangsang bagi perbaikan iklim investasi, kepentingan nasional harus tetap diutamakan.