CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Musisi legendaris Virgiawan Listanto atau Iwan Fals mengejutkan masyarakat dengan kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam.
Banyak penggemar yang mengira Iwan Fals terlibat dalam kasus hukum. Namun, ternyata kedatangannya hanya untuk memberikan keterangan tambahan mengenai kasus pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI), yang dilaporkan oleh istrinya, Rosanna Listanto, pada 2021 lalu.
“Iya, memenuhi panggilan sehubungan dengan kasus empat tahun lalu,” ujar Iwan Fals yang juga dikenal sebagai pencipta lagu “Bento”, saat ditemui di Jakarta, seperti yang dilansir dari Antara, Selasa (4/2/2025).
Pada kesempatan yang sama, sang istri, Rosanna, mengungkapkan bahwa dirinya telah diberi 16 pertanyaan oleh petugas terkait dengan kasus tersebut. Sementara itu, kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menjelaskan bahwa pasangan artis ini datang dengan itikad baik untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan yang dibutuhkan oleh penyelidik.
“Semua keterangan yang diperlukan telah diberikan di Mapolres Jaksel. Kami juga menambah bukti-bukti baru dalam pemeriksaan kali ini. Sisanya tinggal kita tunggu saja,” ujar Andhika.
Awal Mula Kasus Kasus ini bermula pada tahun 2021, ketika Rosanna melaporkan seseorang yang berinisial KS atas dugaan pemalsuan akta pendirian OI. KS disebut-sebut sebagai kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI.
Laporan ini kemudian diproses di Polda Metro Jaya, dengan KS menjadi terlapor dan dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.
Proses hukum terhadap kasus ini masih berlanjut, dan kepolisian terus mendalami laporan yang telah diajukan.