Berita

Netizen Ogah Percaya Alasan Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN Murni Korsleting Listrik

×

Netizen Ogah Percaya Alasan Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN Murni Korsleting Listrik

Sebarkan artikel ini

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Kebakaran yang melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/2/2025) malam, mengundang perbincangan luas di dunia maya. Tak sedikit netizen yang enggan mempercayai bahwa kebakaran terjadi lantaran korsleting listrik.

Sebagaimana diketahui, kronologi terjadinya kebakaran Gedung ATR/BPN dimulai di saat api muncul sekitar pukul 23.09 WIB dan membesar sebelum petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan situasi.

Penyebab terjadinya kebakaran Gedung ATR/BPN masih diperdebatkan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi, menduga kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting pada perangkat AC di ruangan humas kementerian.

“Diduga (disebabkan oleh) korsleting perangkat AC,” ujar Satriadi terkait kebakaran Gedung ATR/BPN.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memberikan dugaan berbeda. Menurut dia, kebakaran kemungkinan disebabkan oleh perangkat komputer yang tidak dimatikan.

“Diduga (api dari) komputer. Jadi kayaknya ada petugas atau pegawai komputernya itu enggak dimatikan,” kata Nusron.

Meski begitu, Nusron mengatakan bahwa ini masih merupakan dugaan sementara. Untuk mengetahui penyebab pasti, ia masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

Di sisi lain, Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Brigjen Sudjarwoko menegaskan, investigasi untuk menentukan penyebab pasti kebakaran masih berlangsung.

“Asumsinya teman-teman itu boleh-boleh saja. Tapi kan yang bisa dipertanggungjawabkan itu pemeriksaan Labfor-nya,” kata Sudjarwoko.

Area yang terbakar Kebakaran tersebut terjadi di ruang humas Kementerian ATR/BPN yang terletak di lantai dasar gedung. Menurut laporan petugas, api pertama kali terlihat di ruangan tersebut, dan sempat ditangani oleh petugas keamanan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Namun, api dengan cepat menyebar karena membakar tumpukan kertas arsip di atas meja.

“Api terlihat dari ruang humas lantai dasar. Sekuriti menangani api awal dengan APAR, namun api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja, menghasilkan asap tebal,” kata Satriadi.

Meski kebakaran terjadi di area kantor, Nusron memastikan tak ada dokumen penting yang terbakar. Ia juga menepis dugaan bahwa kejadian ini terkait dengan penghilangan barang bukti kasus pertanahan.

“Yang terbakar itu bagian humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” tegas Nusron.

Netizen Buka Suara

Menanggapi kebakaran di Gedung ATR/BPN, netizen beramai-ramai ikut berkomentar. Tak sedikit dari komentar itu yang menduga bahwa kebakaran Gedung ATR/BPN ada kaitannya dengan pengusutan kasus sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Tangerang dan sejumlah wilayah.

Seperti yang diungkapkan akun @jhonsitorus di platform X, “Apakah mungkin ada SABOTASE di saat viralnya kasus PAGAR LAUT dengan cara membakar Gedung Kementerian ATR/BPN? Harapan saya semoga tidak ya,”

Baca Juga: Nusron Wahid Bantah Kebakaran Gedung ATR/BPN untuk Hilangkan Barang Bukti Paga Laut

Kemudian cuitan dari @HisyamMochtar, “Kalau kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN diduga akibat pegawai lupa mematikan komputer, kenapa komputer di warnet yang jarang dimatikan ga pernah menimbulkan masalah? Mainnya kasar banget,”

Tak sedikit pula netizen yang berkomentar bahwa kasus kebakaran gedung di saat sebuah kasus besar terjadi, bukan baru pertama kali terjadi di Kementerian ATR/BPN. Kasus-kasus serupa, seperti kasus buron Djoko Tjandra juga pernah beriringan dengan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada 2020.

Sebuah akun @joekissanda mencuit di X, “Kebakaran di lt 1 Gedung Kementerian ATR/BPN, dejavu kebakaran Gedung Kejagung RI 2020 saat fokus menangani kasus buron Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki,”

Baca Juga: Update Korban Kebakaran Plaza Glodok: 12 Orang Tewas, 14 Lainnya Hilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *