CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) tidak terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran. Bansos yang disalurkan untuk masyarakat kurang mampu akan tetap disalurkan seperti biasa.
Dalam waktu dekat tepatnya di pekan ke-3 Februari 2025, pemerintah sedang mempersiapkan pencairan bansos yang meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantua Beras 10 Kg.
Untuk mengetahui apakah masyarakat termasuk penerima manfaat atau bukan, dapat dicek di situs kemensos.go.id.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ditujukan bagi keluarga kurang mampu. Program ini memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup penerima manfaat.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT yang kini dikenal sebagai Program Sembako memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok kepada keluarga penerima manfaat untuk memastikan kecukupan gizi masyarakat yang membutuhkan.
Distribusi beras 10 Kg
Bantuan ketiga adalah distribusi beras sebanyak 10 kilogram per keluarga, yang diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Pastikan Anda memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan untuk mengecek dan mencairkan bantuan yang berhak Anda terima.