CHANNEL8.CO.ID BLITAR — Polres Blitar Polda Jatim menangkap 11 oknum pesilat yang membuat onar dengan melakukan perusakan, pengeroyokan dan pencurian.
Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, 11 orang oknum pesilat itu peserta konvoi salah satu perguruan silat yang terlibat dalam aksi pengeroyokan pada tanggal 11 Februari 2025 lalu di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
“Dari 11 orang yang diamankan itu, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya MH 27 tahun, JWB 20 tahun, dan RGR 19 tahun,” kata AKBP Arif, dikutip dari halaman Tribratanews Jatim, Selasa (18/2/2025)
AKBP Arif menerangkan bahwa tiga orang dari 11 yang diamankan polisi telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup. Tiga tersangka tersebut telah ditahan.
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka.
“Para tersangka terancam hukuman penjara hingga 7 tahun, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Arif.
Polres Blitar Polda Jatim juga mengamankan barang bukti diantaranya pakaian korban, pakaian tersangka, video rekaman CCTV, Visum et Repertum korban, tujuh unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, sejumlah batu bata serta handphone sebanyak 11 unit.
Kapolres Blitar mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan aksi konvoi yang berujung pada tindak kekerasan.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKBP Arif juga mengingatkan agar setiap kegiatan di ruang publik dilakukan dengan tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” ujar AKBP Arif.
Polisi terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan.
Diharapkan, proses hukum yang berjalan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Blitar.
AKBP Arif mengatakan, dengan adanya tindakan tegas dari Polres Blitar Polda Jatim, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami himbau masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan sekitar,” ujar AKBP Arif.