Berita

Balas Laporan Hasto, KPK Siapkan Bukti CCTV Dugaan Intimidasi Saksi

×

Balas Laporan Hasto, KPK Siapkan Bukti CCTV Dugaan Intimidasi Saksi

Sebarkan artikel ini

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal penyidiknya, AKBP Rossa Purbo Bekti, yang dilaporkan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan intimidasi dalam pemeriksaan saksi Agustiani Tio. KPK menyiapkan bukti berupa CCTV saat pemeriksaan Agustiani itu nantinya ke Dewas.

“Kalau terkait intimidasi, ya kita akan siapkan juga. Pada saat pemeriksaan, kan ada CCTV, CCTV-nya akan kita ambil untuk nanti jadi bukti pada saat dikonfirmasi oleh dewas. Jadi ketika misalkan dilaporkan ada intimidasi selama pemeriksaan, yang bersangkutan kita akan tunjukkan, ini pada saat diperiksa CCTV-nya ada,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Asep mengatakan pihaknya juga siap memberikan bukti atas adanya laporan tersebut. Dirinya memastikan bahwa penyidik KPK telah bekerja profesional.

“Bahwa kami atau para penyelidik bekerja secara profesional, berdasarkan SOP yang ada, juga pada peraturan-peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Meski begitu, dirinya mempersilakan pihak-pihak yang ingin melapor jika dirasa ada haknya dilanggar oleh KPK. Dirinya juga berterima kasih atas laporan kepada Dewas KPK tersebut.

“Jadi kalau laporan ke Dewas itu, itu berterima kasih karena memang salurannya di situ, ke Dewas. Dan betul laporannya di sana,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto resmi melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Pelaporan itu dilakukan Hasto yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

“Kami terus dalam rangka untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan terhadap adanya dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan oleh para penyidik KPK. Jadi kami melaporkan saudara,” kata kuasa hukum Hasto, Johannes Lumban Tobing, di gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Tobing menjelaskan laporan itu atas dugaan intimidasi terhadap eks terpidana Agustiani Tio yang terungkap dalam persidangan. Dia juga mengungkit ada yang mendatangi Agustiani dan menawarinya uang Rp 2 miliar.

“Saudara Tio itu didatangin seseorang, bertemu di luar, diajak diberikan sesuatu janji dengan uang iming-iming Rp 2 miliar. Dalam rangka supaya mengikuti arahan, nanti untuk besoknya saudara Tio diperiksa di KPK,” ungkapnya.

Baca Juga: Alasan Hakim Tolak Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Dirinya juga menyebut laporan sebelumnya yang serupa diajukan di Dewas KPK, tidak mendapati tindak lanjut. Untuk itu, dia memohon kepada Dewas KPK untuk laporan ketiga ini agar ditindaklanjuti.

“Yang membuat kami sangat kecewa teman-teman media, dari 2 laporan kami sebelumnya sampai hari ini kami tidak pernah dikonfirmasi. Kan kalau kita laporin harusnya kita diundang dong, diklarifikasi. Nah ini sampai hari ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Ini Oknum Polisi Yang Diduga Gagalkan OTT KPK Pada Hasto dan Harun Masiku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *