Berita

Hasto Muncul di Gedung KPK, Lahir Batin Siap Ditahan!

×

Hasto Muncul di Gedung KPK, Lahir Batin Siap Ditahan!

Sebarkan artikel ini

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan. Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Saat tiba di Gedung KPK, Hasto mengaku telah siap secara lahir dan batin menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

“Kami mohon doanya. Kami siap lahir-batin,” ujar Hasto kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Kamis (20/2/2025).

Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Hasto ditetapkan sebagai tersangka bersama advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sejak akhir 2024. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terhadap Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yang menguntungkan Harun Masiku. Hingga kini, Harun Masiku masih berstatus buronan.

Selain dugaan suap, Hasto juga disinyalir berperan dalam menghalangi penyelidikan KPK. Ia disebut-sebut membocorkan rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal 2020 dan mengarahkan Harun Masiku untuk menghilangkan barang bukti serta melarikan diri.

Menurut penyidik, Hasto diduga meminta Harun merendam ponselnya agar tidak bisa dilacak. Ia juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel lain guna menghilangkan jejak komunikasi. Tak hanya itu, Hasto diduga mengarahkan beberapa saksi agar memberikan keterangan yang tidak sesuai kepada penyidik KPK.

Gugatan Praperadilan Gagal

Sebelumnya, Hasto mencoba menggugurkan status tersangkanya melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada persidangan yang digelar Kamis (13/2/2025), hakim tunggal Djuyamto menolak permohonannya. Hakim menilai gugatan yang diajukan tidak memenuhi syarat formal karena tidak diajukan secara terpisah.

Dengan gagalnya upaya hukum tersebut, Hasto kini harus menghadapi proses penyidikan lebih lanjut di KPK. Lembaga antirasuah itu diperkirakan akan segera mengambil langkah penahanan terhadapnya dalam waktu dekat.

Kasus ini menjadi salah satu ujian besar bagi PDIP menjelang pemilu 2029, mengingat Hasto merupakan salah satu figur sentral dalam partai tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PDIP terkait pemeriksaan Hasto di KPK.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *