Pangan

Harga Minyak Goreng Terancam Naik Abadi!

×

Harga Minyak Goreng Terancam Naik Abadi!

Sebarkan artikel ini

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Perubahan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE), termasuk sawit, menjadi bumerang terhadap stabilitas harga pangan, yakni minyak goreng. Tagar #IndonesiaGelap makin menguat dibuntuti rentetan kenaikan harga bahan pangan.

Ketua Rumah Sawit Indonesia Kacuk Sumarto khawatir kebijakan baru DHE Sumber Daya Alam (SDA) akan mengganggu stabilitas harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit. Tidak hanya itu, regulasi tersebut juga bisa memicu lonjakan harga minyak goreng.

“Di sisi hulu, kebijakan DHE ini berpotensi menekan harga TBS petani. Di sisi konsumen, ini bisa menyebabkan kenaikan harga, salah satunya minyak goreng,” kata Kacuk Sumarto melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (21/2/2025).

Kacuk menjelaskan, kenaikan harga minyak goreng itu bisa terjadi karena ketika DHE ditahan 100% maka modal kerja perusahaan akan berkurang. Untuk menutup kekurangan modal, eksportir terpaksa mengambil pinjaman dari bank.

Hal itu berakibat pada kenaikan biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk membayar bunga pinjaman modal yang besarannya di kisaran 8-12%.

“Biaya produksinya naik, akibatnya terpaksa harga jualnya juga naik, atau harga belinya diturunkan. Kalau harga jualnya enggak bisa naik, yang ditekan harga pasti beli dari petani. Ini akan berpengaruh terhadap perekonomian kita secara keseluruhan,” ungkap Kacuk.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menerbitkan kebijakan memarkirkan DHE SDA sebesar 100% dengan durasi selama satu tahun. Sebelumnya, aturan yang berlaku adalah DHE SDA ditahan 30% dengan durasi hanya tiga bulan.

Baca Juga: BBM Subsidi Bakal Dihapus! Luhut Beberkan Alasannya

Perubahan itu dilakukan harapan dapat meningkatkan Likuiditas USD onshore dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Likuiditas USD onshore mengacu pada ketersediaan dan pergerakan dolar AS dalam sistem keuangan domestik suatu negara, dalam hal ini Indonesia. Semakin banyak eksportir yang menempatkan devisanya di dalam negeri, semakin tinggi likuiditas USD onshore. Kacuk pun berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan DHE dengan melibatkan pengusaha dan asosiasi industri terkait.

“Jangan hanya semata-mata untuk alasan memperkuat nilai tukar rupiah, memperkuat likuiditas yang ada di negeri kita ini, semuanya dihantam dengan kebijakan semacam ini,” pungkasnya.

Baca Juga: LPG Subsidi Susah, Warga Teringat Mudahnya Minyak Tanah Era Pak Harto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *