Kuota haji khusus 2025 sebanyak 17.680 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jamaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Pengisian kuota jamaah haji khusus tahap pertama dibuka pada 24 Januari samapai 7 Februari 2025. Saat itu, ada 14.467 jamaah haji khusus yang telah melunasi. Sehingga, sisa kuota haji khusus berjumlah 1.838 jamaah.
“Karena masih ada sisa kuota haji khusus, kami buka tahap perpanjangan dari 17 Februari sampai 21 Februari 2025. Pada penutupan sore ini, ada 1.184 jamaah haji khusus yang melunasi,” kata Hilman, dikutip dari halaman Kemenag RI, Jumat (21/2/2025)
Hilman menambahkan, selain itu, ada 1.516 jamaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan. Sehingga total ada 2.700 jamaah yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada.
“Jadi kami pastikan seluruh kuota jamaah haji khusus sudah terisi dan tidak ada lagi sisa,” ujarnya.
Hilman mengatakan, jamaah haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, mereka akan masuk prioritas keberangkatan tahun depan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU Kemenag, Nugraha Stiawan menambahkan, pihaknya akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jamaah haji khusus, mulai visa hingga lainnya.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jamaah mendapat layanan sesuai ketentuan,” jelas Nugraha.
Selain itu, Nugraha mengatakan, pihaknya juga tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus. Mereka terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan.
“Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses,” ujar Nugraha.