CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), hari ini, Senin (24/2/2025). Lantas, apa saja peran dan fungsi badan tersebut yang akan mengelola dana raksasa hingga Rp 15 Ribu Triliun?
Danantara digadang-gadang akan menjadi mesin penggenjot ekonomi Indonesia. Hal itu lantaran Danantara dipersiapkan untuk mengelola aset hingga 980 miliar dolar AS atau setara Rp 15.978 triliun.
“Ini (Danantara) adalah uang rakyat. Ini adalah uang anak-anak dan cucu-cucu kita. Nilainya adalah hampir 0980 miliar dolar (sekitar Rp 15.978 triliun), asset under management,” kata Prabowo dalam Pidato Puncak HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2025).0
Danantara resmi berdiri setelah Rapat Paripurna DPR pada Selasa (4/2) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang. Badan ini memiliki peran utama dalam konsolidasi pengelolaan BUMN serta optimalisasi dividen dan investasi.
Dalam forum World Government Summit di Dubai, Kamis (13/2/2025), Prabowo menjelaskan Danantara akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, hingga produksi pangan.
Pemerintah menargetkan investasi ini akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.
Tugas Danantara
Tugas dan kewenangan Danantara
Berdasarkan Pasal 3E ayat (1) dalam UU BUMN, Danantara memiliki tugas utama dalam pengelolaan BUMN, dengan beberapa kewenangan, di antaranya:
1. Mengelola dividen dari Holding Investasi, Holding Operasional, dan BUMN.
2. Menyetujui penambahan/pengurangan modal BUMN yang bersumber dari pengelolaan dividen.
3. Menyetujui restrukturisasi BUMN, termasuk merger, akuisisi, dan pemisahan usaha.
4. Membentuk holding investasi, holding operasional, dan BUMN baru.
5. Menyetujui penghapusan tagihan aset BUMN.
6. Mengkonsultasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) holding investasi dan operasional kepada DPR RI.
7 BUMN raksasa beralih ke Danantara
Sebagai langkah awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan berada di bawah naungan Danantara, yaitu:
Baca Juga: Diresmikan Presiden Prabowo Besok, Danantara Bakal Kelola Aset Raksasa BUMN Rp14 Triliun
1. PT Pertamina (Persero)
2. PT PLN (Persero)
3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
7. MIND ID (Mining Industry Indonesia)
Peluncuran Danantara diharapkan membawa dampak signifikan dalam memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia, meningkatkan daya saing investasi, dan mempercepat pembangunan nasional.
Baca Juga: Kisah Soeharto Kunjungi Bosnia-Herzegovina di Tengah Gejolak Peperangan