CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di Istana Negara, Jakarta pada Senin (24/2/2025). Lembaga ini diproyeksikan menjadi super holding yang mengelola aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan menjadikannya salah satu entitas pengelola investasi terbesar di dunia.
Prabowo mengatakan, pada gelombang pertama, investasi sebesar US$ 20 miliar akan dikucurkan untuk sekitar 20 proyek strategis bernilai miliaran dolar. Adapun fokus utama investasi ini meliputi hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, pembangunan pusat data kecerdasan buatan, kilang minyak, pabrik petrokimia, produksi pangan, protein akuakultur, serta energi baru dan terbarukan (EBT).
“Inilah sektor-sektor yang akan menentukan masa depan kita, ketahanan dan kemandirian bangsa,” kata Prabowo.
Lebih dari itu, Prabowo menegaskan bahwa pembentukan Danantara menandai era baru bagi BUMN.
“(Danantara) bukan hanya entitas bisnis tapi juga aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan, fundamental ekonomi, serta kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Prabowo menyebut, BUMN yang tergabung dalam Danantara harus beroperasi dengan standar tinggi, tata kelola terbaik, serta inovasi gagasan besar. Aspek transparansi, kemajuan teknologi, disiplin kehati-hatian, dan komitmen terhadap tata kelola yang baik serta pengelolaan yang bertanggung jawab harus menjadi prioritas utama.
Diketahui, pada tahap awal, Danantara akan menaungi tujuh BUMN raksasa, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Namun, berdasarkan informasi terbaru, Danantara akan mengelola seluruh aset BUMN.
Dalam peluncuran ini, Presiden Prabowo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi daya anagata nusantara.
Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara.
Sementara itu, merujuk pada tujuh BUMN awal yang tergabung, total aset yang dikelola oleh Danantara diperkirakan mencapai Rp9.000 triliun. Evaluasi awal badan ini menunjukkan Aset Dalam Pengelolaan (AUM) lebih dari US$900 miliar atau sekitar Rp14.710 triliun (dengan kurs Rp16.345 per US$).
“Danantara, yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, produksi pangan, dan lain-lain,” kata Prabowo.