Berita

Gelar Doktor Tidak Sah, Bahlil Diminta Tulis Ulang Disertasi

×

Gelar Doktor Tidak Sah, Bahlil Diminta Tulis Ulang Disertasi

Sebarkan artikel ini

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Gelar doktor Bahlil Lahadalia dinyatakan tidak sah dan bermasalah. Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) meminta Bahlil untuk menulis ulang disertasi.

Gelar doktor Bahlil dinyatakan bermasalah berdasarkan hasil sidang etik DGB UI. Terdapat empat pelanggaran dalam program doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia itu yang membuat DGB UI memerintahkan Bahlil menulis disertasi ulang.

Dalam dokumen risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, empat pelanggaran tersebut antara lain:

1. Ketidakjujuran data
Data disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan digunakan secara tidak transparan.

2. Proses kilat
Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan.

3. Perlakuan istimewa
Ia mendapatkan keistimewaan dalam pembimbingan dan kelulusan, termasuk perubahan penguji secara mendadak.

4. Konflik kepentingan
Promotor dan kopromotor memiliki hubungan profesional dengan kebijakan yang dibuat Bahlil sebagai pejabat negara.

Dari keputusan tersebut, DGB UI mewajibkan Bahlil menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik.

Sebagaimana diketahui, UI menangguhkan kelulusan gelar Program Doktor (S3) Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.

Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi empat Organ UI yang dilaksanakan pada Selasa 11 November 2024 di Kampus UI Salemba. Keputusan ini disampaikan dalam surat yang ditandatangani Ketua Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) Yahya Cholil Staquf.

UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.

UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Baca Juga: Bahlil Singgung Produksi Nikel Perlu Perhatikan Dunia Usaha

Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.

Baca Juga: BBM Subsidi Bakal Dihapus! Luhut Beberkan Alasannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *