Berita

Kementerian PAN RB Beberkan Alasan Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

×

Kementerian PAN RB Beberkan Alasan Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Sebarkan artikel ini

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menyatakan menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen 2024. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Aba Subagja, membeberkan alasannya.

Menurut dia, merujuk keputusan terbaru, CPNS akan diangkat secara serentak pada 1 Oktober 2025. Sedangkan, PPPK dijadwalkan menyusul pada 1 Maret 2026.

“Penyesuaian ini disepakati bersama DPR. Tujuannya agar pengangkatan dilakukan serentak, sehingga lebih tertib dan terkoordinasi,” ujar Aba dalam keterangannya, Jumat (7/3/2025).

Aba memastikan bahwa peserta seleksi CPNS dan PPPK yang telah dinyatakan lulus tidak perlu khawatir. Mereka tetap akan diangkat sebagai ASN meski jadwalnya mundur.

“Bagi peserta yang telah lulus SKD dan SKB, serta telah diumumkan lulus, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kepastian pengangkatan mereka sudah dijamin,” tegas Aba.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto menuturkan, salah satu alasan utama penundaan adalah keinginan menyamakan Tanggal Mulai Tugas (TMT) di seluruh instansi.

Selama ini, TMT di tiap instansi seringkali tidak seragam, sehingga memengaruhi proses administrasi hingga penggajian.

“Dengan TMT yang seragam, baik CPNS maupun PPPK akan mendapatkan hak dan kewajiban secara adil sejak awal,” jelas Haryomo.

Penyesuaian ini juga memperhatikan kondisi tenaga PPPK yang masa kontraknya tersisa kurang dari satu tahun. Haryomo memastikan bahwa mereka yang diangkat pada 1 Maret 2026 tetap akan mendapatkan masa kontrak yang diperpanjang hingga setidaknya satu tahun.

“Misalnya, PPPK yang kontraknya tinggal 8 bulan tetap akan diangkat, dan masa kontraknya akan disesuaikan menjadi satu tahun sejak pengangkatan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *