Berita

4 Penderita Penyakit Ini Tidak Boleh Puasa Menurut LK-MUI

×

4 Penderita Penyakit Ini Tidak Boleh Puasa Menurut LK-MUI

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi buka puasa Ramadan (Sumber: Freepik)

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA — Puasa memiliki sejumlah manfaat kesehatan bagi orang yang menjalankan puasa. Namun, ada juga yang tidak diperbolehkan dalam perspektif medis untuk berpuasa.

Wakil Ketua Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI) Dr. Bayu Wahyudi mengungkapkan empat kondisi seseorang yang tidak diperbolehkan untuk berpuasa. Kondisi tersebut dinilai memiliki potensi yang membahayakan apabila seseorang tetap memaksakan puasa.

“Islam memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki kondisi medis tertentu,” kata Bayu, dikutip dari halaman MUI Digital, Minggu (9/3/2025).

Ia menjelaskan, pertama, kondisi orang diabetes tipe 1 yang bergantung dengan konsumsi insulin. Bila terpaksa, maka akan terkena risiko hipoglikemia.

Kedua, orang yang tidak boleh berpuasa adalah penderita gagal ginjal level kronis. “Puasa pada kondisi ini akan memperparah kondisi ginjal,” ujar Bayu.

Ia menambahkan, yang ketiga, orang yang tidak boleh puasa adalah ibu hamil dan menyusui, jika berisiko bagi ibu atau bayi.

Terakhir atau yang keempat adalah orang dengan gangguan pencernaan parah seperti tukak lambung akut.

Namun, Bayu menggarisbawahi bahwa secara medis, puasa sebulan penuh juga memiliki sejumlah manfaat bagi kesehatan manusia.

“Pertama, detoksifikasi tubuh dalam membantu membersihkan racun dalam tubuh. Kedua, meningkatkan sensitivitas insulin yang baik bagi penderita prediabetes,” ujarnya.

Bayu menambahkan, ketiga, menjaga berat badan, karena dapat meningkatkan metabolisme lemak. Keempat, puasa dapat merangsang produksi Brain-Derived Neurotrophic Factor (BDNF) yang baik untuk kesehatan dan meningkatkan fungsi otak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *