CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan transfer langsung tunjangan bagi guru. Hal ini sebagaimana diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar Menengah Abdul Mu’ti.
“Oh ini kita bahas tentang kita akan ada ini ya transfer langsung tunjangan guru yg selama ini lewat rekening pemerintah daerah nanti akan ditransfer langsung dari Kemenkeu,” kata Mu’ti kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, peraturan mengenai hal ini sudah selesai, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan rekening guru. Kemudian nantinya kebijakan baru ini akan di umumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti pak presiden akan menyampaikan kebijakan baru ini di mana tunjangan guru akan ditransfer langsung tanpa perlu ke rekening pemerintah daerah,” katanya.
“Insya Allah kami belum tahu waktunya tapi kami minta tanggal 20 tapi nanti sesuai jadwal presiden,” tambahnya.
Mengutip keterangan resmi Kemendikdasmen, menjelaskan ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memastikan penyaluran tunjangan guru di seluruh Indonesia berjalan lancar dan tepat sasaran. Proses penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap dan paling cepat dilakukan pada 21 Maret 2025.
Saat ini, berdasarkan data yang diterima Kemendikdasmen dari pemerintah daerah (Pemda), dari sekitar 900.000 data rekening guru yang sudah masuk, 70 persen di antaranya sudah dinyatakan valid oleh bank. Namun, masih ada sekitar 200.000 data rekening yang sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut oleh bank.
Baca Juga: Polisi Tangkap Oknum Guru Cabul, Tiga Mantan Murid Jadi Korban
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengimbau para guru agar segera validasi data rekeningnya melalui laman Info GTK. Verifikasi dan validasi ini penting dilakukan untuk memastikan penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kepada Bapak/Ibu guru, segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik “Iya” atau “Tidak” sehingga dapat terpantau. Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai,” ujar Dirjen Nunuk di Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Baca Juga: Menteri Agama: Agama Harus Mengajarkan Cinta, Bukan Kebencian