CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Fidya Kamalindah, atlet taekwondo asal Bandung yang dilaporkan hilang sejak 2015, akhirnya muncul ke publik setelah satu dekade. Dalam pernyataannya, Fidya membantah bahwa ia menjadi korban penculikan dan mengungkap bahwa dirinya telah menikah secara siri.
Kehilangan Fidya bermula pada November 2015, ketika ia meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi ke warnet mencetak dokumen. Namun, ia tidak pernah kembali, dan ponselnya tidak dapat dihubungi. Kedua orang tuanya, Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50), melaporkan kehilangannya ke polisi, tetapi laporan tersebut tidak diproses karena Fidya sudah berusia dewasa.
Pada Februari 2016, Hindarto menerima telepon dari seorang pria yang meminta tebusan sebesar Rp50 juta. Bersama beberapa guru taekwondo, Hindarto menemui pria tersebut, yang akhirnya mengaku telah membawa Fidya. Pria itu pun diserahkan ke polisi.
Namun, situasi berubah ketika beberapa hari kemudian, empat orang datang membawa buku nikah yang mencatat pernikahan Fidya dengan pria tersebut di KUA Rawalumbu, Kota Bekasi. Dengan bukti tersebut, polisi menghentikan kasusnya dan membebaskan pria itu.
Setelah 10 tahun menghilang, Fidya akhirnya memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak diculik, melainkan pergi atas keinginan sendiri.
“Saya Fidya Kamalindah, saya ingin menanggapi pemberitaan di media sosial tentang saya. Terkait kasus penculikan, saya mau bilang bahwa itu fitnah,” ujar Fidya dalam video tersebut.
Fidya mengaku kepergiannya dipicu oleh dugaan kekerasan yang ia alami selama menjadi atlet taekwondo. Ia menyebut bahwa dirinya mendapat tekanan fisik dan mental dari orang tuanya, sehingga memutuskan untuk meninggalkan rumah ketika merasa cukup mandiri secara finansial.
“Saya baru berani keluar rumah di usia 21 tahun setelah bertahun-tahun mendapat siksaan lahir batin. Saya sudah besar, saya sudah berani, dan saya punya tabungan sendiri dari jualan online,” tuturnya.
Dalam video tersebut, Fidya juga mengungkapkan bahwa setelah meninggalkan rumah, ia bertemu dengan seorang pria yang kini menjadi suaminya. Mereka menikah secara agama dengan wali hakim di Bekasi. Kini, ia telah dikaruniai seorang anak.
Pada Januari 2016, saat polisi menyelidiki laporannya, Fidya mengaku bahwa ia sudah mengandung empat bulan. Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menyimpulkan bahwa Fidya pergi atas keinginannya sendiri, sehingga kasus tersebut resmi ditutup.
Di akhir videonya, Fidya menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi akibat pemberitaan tentang dirinya. Ia berharap bisa menjalani hidup damai dan agar keluarganya bisa menerima keputusannya.
“Saya hanya ingin hidup tenang, begitu juga dengan orang tua saya. Semoga mereka bisa menerima kenyataan bahwa saya sudah membangun keluarga sendiri,” pungkasnya.