CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus korupsi di PT Pertamina Patra Jasa yang merugikan uang negara hingga ratusan triliun. Teranyar, Kejagung memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Politisi PDIP itu diperiksa Kejagung selama hampir 10 jam sejak pukul 08.35 WIB hingga 18.27 WIB terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, subholding, serta kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.
Usai diperiksa, Ahok mengaku kaget dan terkejut. Ahok mengatakan bahwa penyidik Kejagung memiliki data yang jauh lebih luas dibandingkan dengan yang ia ketahui.
“Jadi ternyata Kejaksaan Agung mereka punya data yang lebih dari yang saya tahu. Ibaratnya, saya tahu hanya sekaki, dia tahu sekepala, saya juga kaget-kaget juga,” ujarnya.
Menurut Ahok, penyidik Kejagung memiliki informasi mengenai dugaan fraud dan penyimpangan yang terjadi di subholding PT Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga. Ia mengaku tidak mengetahui secara detail perihal dugaan penyimpangan tersebut karena sebagai Komisaris Utama, tugasnya hanya memeriksa kinerja perusahaan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
“Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini, ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin. Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya nggak bisa sampai ke operasional, saya cuma sampai memeriksa,” jelasnya.
Ahok menegaskan bahwa selama ia menjabat, kinerja PT Pertamina selalu dalam kondisi baik. Namun, ia tidak memiliki kewenangan langsung dalam operasional subholding sehingga tidak mengetahui secara rinci dugaan penyimpangan yang tengah diusut Kejagung.
“Kita tuh hanya memonitoring dari RKAP. Nah itu kan untung rugi-untung rugi, kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana. Jadi kita nggak tahu tuh, ternyata di bawah ada apa kita nggak tahu,” pungkasnya.