CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Polisi mengungkap kasus gadis Ciamis dibunuh 3 teman wanita di Bandung, Jawa Barat. Motif tiga pelaku ternyata adalah cinta atau hubungan sesama jenis.
Korban dalam pembunuhan ini adalah wanita berinisial I (29). Sementara tiga pelaku adalah BL atau Bunga Laila Febrianti (29), LW atau Lisnawati (32), dan MI atau Melani Ivanawati (30).
Hanya BL selaku pelaku utama yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (17/3/2025). Dia mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Polisi mengungkap pembunuhan itu terjadi di sebuah indekos di Jalan Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Sabtu, 8 Maret 2025.
“Kronologisnya di tempat kos-kosan tersebut ada empat wanita sebagai sepasang kekasih sehingga ini adalah merupakan pasangan sesama jenis,” kata Budi Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Satpam oleh Majikan
Sebelum tewas, Irma dan Bunga sempat terlibat cekcok. Dalam kejadian ini, mereka terpengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.
“Mereka berempat minum minuman keras dan juga obat-obatan. Kemudian, pada saat hari Sabtu pagi, pada saat hendak tidur terjadi perselisihan di antara keempat wanita tersebut saudara BL sebagai tersangka kemudian saudara LW juga tersangka dan saudara MI sebagai tersangka dan korban yakni Irma,” ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana, Pelaku Masih Berusia 21 dan 16 Tahun