Berita

Revisi UU TNI, Lemhanas: Militer Relevan Masuk Institusi

×

Revisi UU TNI, Lemhanas: Militer Relevan Masuk Institusi

Sebarkan artikel ini

CHANNEL8.CO.ID, JAKARTA – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily mengatakan, peran militer di institusi atau lembaga negara sangat relevan. Hal ini sebagaimana revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang saat ini tengah dibahas di Panitia Kerja (Panja) DPR RI.

Ia menyebut, Revisi UU TNI itu bertujuan untuk mengakomodasi institusi yang selama ini diisi oleh personel militer. Sebab, peran TNI masih relevan di lembaga atau institusi.

“Selama ini kan undang-undangnya belum memberikan (mengakomodasi peran militer di institusi), mengatur soal itu. Jadi saya kira soal revisi itu, menjadi sangat relevan untuk mengakomodasi beberapa institusi yang memang selama ini diisi oleh TNI,” kata Ace.

Ia mengatakan, di dalam negara demokrasi fungsi TNI adalah sebagai pertahanan, sementara polisi sebagai keamanan. Lemhannas sendiri, kata dia, menjadi lembaga yang selama ini pun diisi oleh TNI dan Polri.

Menanggapi kekhawatiran mengenai perluasan peran TNI di jabatan sipil, Ace menyatakan, ada beberapa institusi yang memang membutuhkan kehadiran personel militer berdasarkan kapasitas dan kompetensinya.

“Misalnya saya ambil contoh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), itu TNI, jenderal bintang 3, di dalam RUU lama belum ada. Atau misalnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kemudian misalnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Itu kan sebelumnya tidak diatur dalam UU lama, ya sekarang harus diatur,” kata Ace.

Ace mengatakan, lembaga-lembaga seperti BNPB, BNPT, dan BSSN memang membutuhkan kehadiran TNI untuk menjaga kedaulatan negara, terutama dalam menghadapi ancaman seperti terorisme dan bencana alam.

Baca Juga: TNIKSAD Buka Suara soal Kenaikan Pangkat Seskab Teddy dan Revisi UU TNI

Sebab, kata Ace, TNI merupakan yang garda terdepan di dalam memastikan keselamatan warga negara, dengan pendekatan yang lebih cepat.

Ace menilai selama ini regulasi belum mengakomodasi peran TNI di institusi tertentu, sehingga revisi UU TNI menjadi relevan untuk memastikan aturan yang lebih jelas.

Baca Juga: Presiden Prabowo Jelaskan Pentingnya Kekuatan Untuk Lindungi Kekayaan Alam NKRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *