Berita

Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Berakhir, Presiden Prabowo Tetapkan Masuk Wilayah Aceh

×

Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Berakhir, Presiden Prabowo Tetapkan Masuk Wilayah Aceh

Sebarkan artikel ini

CHANNEL8.CO.ID | Jakarta – Setelah menjadi perbincangan selama beberapa waktu, polemik mengenai status empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara akhirnya menemukan titik terang. Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang secara administrasi masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (17/6/2025).

“Presiden menginstruksikan agar polemik ini segera disudahi agar tidak berkembang menjadi gejolak yang berkepanjangan,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers.

BACA JUGA : Siap-siap Dapat Promo Program 3 Juta Rumah dari Prabowo

Polemik ini bermula dari Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025. Dalam keputusan tersebut, empat pulau yang diperdebatkan dinyatakan masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan ini kemudian memicu reaksi dari Pemerintah Provinsi Aceh, yang mengklaim bahwa keempat pulau tersebut secara historis dan administratif merupakan bagian dari Aceh. Masyarakat setempat serta pemangku kepentingan di Aceh mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

Dalam rapat terbatas yang dihadiri oleh berbagai kementerian terkait, Presiden Prabowo akhirnya menetapkan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam wilayah Provinsi Aceh berdasarkan dokumen administratif yang dimiliki pemerintah.

BACA JUGA : Cara Soeharto Kendalikan Ekonomi Nasional saat Penerimaan Pajak Tekor

“Secara administrasi berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Aceh,” tegas Prasetyo Hadi.

Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi solusi terbaik bagi kedua provinsi, agar masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa ketidakpastian status wilayah.

“Kedua provinsi ini berdekatan, masyarakatnya saling bersaudara. Kita tidak ingin ada perpecahan hanya karena masalah ini. Sebaliknya, Provinsi Aceh dan Sumatera Utara justru harus saling menopang secara ekonomi dan sosial,” tambahnya.

BACA JUGA : Titiek Soeharto Kaget Stok Beras Impor di Bulog Penuh Kutu

Setelah keputusan ini ditetapkan, pemerintah Aceh diharapkan segera melakukan penyesuaian administratif terkait pulau-pulau tersebut. Sementara itu, pemerintah Sumatera Utara diimbau untuk tetap menjaga hubungan baik dengan Aceh, mengingat kedua provinsi memiliki ketergantungan ekonomi yang cukup besar.

Keputusan Presiden Prabowo ini menegaskan pentingnya kejelasan batas wilayah dalam menjaga stabilitas daerah serta kelancaran program pembangunan. Masyarakat pun diminta untuk kembali fokus pada aktivitas ekonomi dan sosial tanpa adanya gesekan akibat ketidakjelasan status wilayah.

Dengan adanya keputusan ini, pemerintah berharap agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh isu yang dapat memperkeruh suasana. (A2n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *