Channel8.co.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (10/4/2026) tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti berupa uang tunai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa selain mengamankan para pihak, penyidik juga menyita uang yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi. Namun hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum merinci jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Dalam kegiatan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/4/2026).
Dalam OTT ini, total 18 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Mereka terdiri dari Bupati Tulungagung, sebelas orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Tulungagung, serta satu pihak swasta.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, diketahui tiba lebih dahulu di Gedung KPK pada Sabtu pukul 06.50 WIB. Sementara itu, 12 orang lainnya tiba secara bertahap sekitar pukul 13.48 WIB.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, seluruh pihak yang terjaring OTT sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Tulungagung. Hingga saat ini, KPK masih merahasiakan identitas 17 orang lainnya yang turut diamankan bersama Gatut.
Berdasarkan pola penindakan KPK dalam sejumlah OTT sebelumnya, penangkapan kepala daerah umumnya berkaitan dengan dugaan suap proyek, pengadaan barang dan jasa, atau praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan daerah. Namun, KPK belum mengungkap secara resmi konstruksi perkara dalam kasus ini.
Pada Jumat (10/4) KPK menangkap 16 orang dalam OTT di Tulungagung, Jawa Timur, salah satunya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, sekaligus OTT kesepuluh pada 2026.
OTT ini kembali menegaskan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi perhatian serius. KPK pun menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan, tanpa pandang jabatan.(KnB)






