Berita

Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Kebijakan Baru Presiden Prabowo

×

Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah: Kebijakan Baru Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah Kebijakan Baru Presiden Prabowo

Channel8.co.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan baru mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku mulai tahun 2025.

Dalam kebijakan ini, PPN akan dinaikkan menjadi 12% tetapi hanya untuk barang dan jasa mewah, sementara barang pokok akan tetap dikenakan tarif PPN 0%. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat secara langsung.

Tujuan Kenaikan PPN

Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Keuangan, Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian nasional dan meningkatkan pendapatan negara.

“Kenaikan PPN ini hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, seperti pesawat jet pribadi, mobil mewah, dan kapal pesiar. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang berpenghasilan tinggi berkontribusi lebih dalam pembangunan negara,” ungkap Prabowo.

Barang dan Jasa yang Terkena PPN

Kebijakan ini mencakup berbagai barang dan jasa yang dianggap mewah. Beberapa contoh barang yang akan dikenakan PPN 12% antara lain:

  1. Kendaraan bermotor mewah
  2. Perhiasan dan barang seni
  3. Produk elektronik premium
  4. Layanan pariwisata eksklusif

Sementara itu, barang pokok seperti makanan, minuman, dan kebutuhan sehari-hari akan tetap dikenakan tarif PPN 0%, sehingga masyarakat tidak akan terbebani oleh kenaikan pajak ini.

Dampak terhadap Masyarakat

Kenaikan PPN ini diharapkan tidak akan berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat umum. Prabowo menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk melindungi masyarakat dari inflasi yang tidak terkendali.

“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tetap terjangkau. Kebijakan ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Respons Masyarakat dan Ekonom

Beberapa ekonom menyambut baik kebijakan ini, dengan harapan dapat meningkatkan pendapatan negara dan mendukung program-program sosial. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana yang diperoleh dari kenaikan PPN ini.

“Pemerintah harus memastikan bahwa pendapatan dari PPN ini digunakan untuk program yang langsung berdampak pada masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan,” kata seorang ekonom terkemuka.

Dengan kebijakan kenaikan PPN 12% yang hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, Presiden Prabowo Subianto berharap dapat meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan rakyat sambil tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *