Channel8.co.id – Dalam video ini, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan berlaku mulai Januari 2025. Kenaikan PPN ini ditetapkan menjadi 12% dan hanya akan dikenakan pada barang dan jasa mewah, seperti mobil mewah, perhiasan, dan barang-barang premium lainnya. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan memastikan bahwa masyarakat yang berpenghasilan tinggi berkontribusi lebih dalam pembangunan.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa barang pokok dan kebutuhan sehari-hari akan tetap dikenakan tarif PPN 0%, sehingga diharapkan tidak ada dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat umum. Dalam penjelasannya, beliau juga menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana yang diperoleh dari kenaikan PPN ini, agar dapat digunakan untuk program-program sosial dan pembangunan yang langsung berdampak pada masyarakat.
Video ini memberikan wawasan mendalam tentang kebijakan perpajakan yang baru dan bagaimana hal ini diharapkan dapat mempengaruhi perekonomian Indonesia ke depan. Dengan penjelasan yang jelas dan terperinci, Presiden Prabowo berharap masyarakat dapat memahami tujuan dari kebijakan ini dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari.
Poin Penting:
- Kenaikan PPN menjadi 12% hanya untuk barang dan jasa mewah.
- Barang pokok tetap dikenakan tarif PPN 0%.
- Tujuan kebijakan untuk meningkatkan pendapatan negara.
- Pentingnya transparansi dalam penggunaan dana.