BisnisTerkini

Biaya Haji 2027 Naik Rp11 Juta, Tapi Jemaah Justru Bayar Lebih Ringan

×

Biaya Haji 2027 Naik Rp11 Juta, Tapi Jemaah Justru Bayar Lebih Ringan

Sebarkan artikel ini
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia dan DPR RI mengumumkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

Channel8.co.id, Jakarta —  Ada kabar menarik bagi calon jemaah haji Indonesia. Total biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2027 memang naik sekitar Rp11 juta, tetapi biaya yang harus dilunasi langsung oleh jemaah justru turun sekitar Rp3,4 juta.

Pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati rata-rata BPIH 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351 per jemaah.

Angka tersebut naik sekitar Rp11.056.985 dibandingkan BPIH tahun sebelumnya.

Namun, jangan langsung kaget melihat angka Rp98 juta.

BPIH bukan berarti seluruhnya dibayar jemaah.

Dari total tersebut, porsi yang menjadi tanggungan langsung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar 55,50 persen, dengan rata-rata Rp54.648.825.

Sementara 44,50 persen atau Rp43.817.526 berasal dari Nilai Manfaat (NM) dana haji.

Panitia Kerja (Panja) DPR RI dengan  Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M. di DPR RI Senayan Jakarta, Rabu  (07/10/26)(Dok. Kemenhaj RI)

Jadi, Jemaah Harus Bayar Berapa?

Nah, bagian ini yang paling penting.

Jemaah tidak harus membayar Rp54,6 juta sekaligus.

Dari Bipih Rp54.648.825, sudah diperhitungkan:

  • Setoran awal: Rp25 juta
  • Perolehan Virtual Account (VA): sekitar Rp3,4 juta
  • Subsidi pemerintah: sekitar Rp3,2 juta

Setelah dikurangi ketiga komponen tersebut, rata-rata sisa pelunasan yang harus dibayar jemaah menjadi Rp23.048.825.

Dengan kata lain, calon jemaah rata-rata tinggal menyiapkan sekitar Rp23 juta untuk pelunasan.

Inilah yang membuat beban pembayaran jemaah pada 2027 justru turun sekitar Rp3,4 juta, meskipun total BPIH mengalami kenaikan.

Suasana Masjidil Haram Ba’da Subuh yang tetap ramai dengan umat islam yang beribadah (17/02/2026). Foto Istimewa – Imas)

Kenapa Total BPIH Naik?

Pemerintah menjelaskan, penetapan BPIH dilakukan dengan memperhitungkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan haji, termasuk perubahan asumsi nilai tukar mata uang.

Perhitungan BPIH 2027 menggunakan asumsi 1 dolar AS = Rp17.500 dan 1 riyal Arab Saudi = Rp4.666,67.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pemerintah bersama Panja Komisi VIII DPR RI berupaya mencari skema pembiayaan yang tetap adil bagi jemaah sekaligus menjaga keberlanjutan keuangan haji.

“Kami berkomitmen untuk memastikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci tetap terjaga secara optimal, seimbang antara beban jemaah dan optimalisasi nilai manfaat,” ujar Irfan di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, pemerintah juga akan terus melakukan efisiensi agar dana haji dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan jemaah.

“Setiap rupiah dari dana haji, baik yang bersumber dari Bipih maupun dari Nilai Manfaat, dikelola secara transparan dan dikembalikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan terbaik bagi jemaah,” tegasnya.

Uangnya Dipakai untuk Apa?

Bagi masyarakat awam, BPIH sebenarnya mencakup banyak kebutuhan, bukan sekadar tiket pesawat.

Di Indonesia, biaya tersebut antara lain digunakan untuk akomodasi, konsumsi, perlindungan jemaah, pelayanan embarkasi dan debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan haji, living cost, pembinaan hingga pelayanan umum.

Sementara selama di Arab Saudi, biaya mencakup akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), perlindungan dan pelayanan umum.

Ada juga biaya penerbangan yang disesuaikan dengan embarkasi masing-masing daerah.

Pemerintah bahkan mengantisipasi kemungkinan kenaikan biaya operasional akibat perubahan harga avtur. Jika terjadi kekurangan biaya karena faktor tersebut, pemerintah mengusulkan agar tambahan biaya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Tidak Semua Jemaah Bayar Nominal yang Sama

Perlu dicatat, angka Rp23.048.825 merupakan rata-rata nasional.

Besaran Bipih dan pelunasan setiap jemaah dapat berbeda berdasarkan embarkasi keberangkatan.

Sebagai contoh, jemaah dari Embarkasi Aceh tercatat memiliki Bipih terendah. Sementara embarkasi lain menyesuaikan dengan komponen penerbangan serta layanan selama berada di Arab Saudi.

Karena itu, calon jemaah sebaiknya menunggu informasi resmi mengenai besaran dan jadwal pelunasan sesuai embarkasi masing-masing.

Singkatnya: BPIH Naik, Tapi Jemaah Lebih Ringan

Kalau dibuat sederhana, gambarannya seperti ini:

BPIH 2027: Rp98,46 juta per jemaah
Porsi jemaah (Bipih): Rp54,65 juta
Sudah ada setoran awal: Rp25 juta
VA: Rp3,4 juta
Subsidi pemerintah: Rp3,2 juta
Rata-rata pelunasan: Rp23,05 juta

Jadi, kenaikan total biaya haji tidak otomatis berarti jemaah harus mengeluarkan uang lebih banyak.

Justru melalui skema pembiayaan 2027, pemerintah menyatakan beban pelunasan jemaah menjadi lebih ringan.

Bagi calon jemaah yang masuk kuota haji 1448 H/2027 M, pemerintah mengimbau agar mulai mempersiapkan dana pelunasan dan terus mengikuti informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah RI mengenai jadwal serta mekanisme pembayaran.

(koni)

Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *