Ringkasan : Tulisan ini membahas gugatan GEMAS terhadap…
Berita Terbaru
Pileg Dulu, Baru Pilpres: Kenapa Pemilu 2029 Mau Balik ke Model 2014?
Wacana memisahkan pileg dan pilpres kembali menguat di DPR — padahal sejak 2019 kita memilih dengan sistem serentak “5 kotak”. Explain kali ini mengurai sejarahnya: kenapa 2009 dan 2014 dipisah, kenapa 2019 dan 2024 digabung, apa kata Mahkamah Konstitusi, dan satu hal penting yang sering ketukar — wacana “pileg dulu baru pilpres” itu beda dengan putusan MK. Biar pas 2029 tiba, kita nggak cuma ikut-ikutan bingung.
Asapnya Mulai Menipis, tapi 333 Ribu Warga Sudah Terlanjur Kena ISPA
Kabar baik dari Kemenkes: kasus ISPA harian di wilayah karhutla turun dari belasan ribu menjadi sekitar 3.000, dan wilayah dengan kualitas udara kategori merah-hitam menyusut dari 50 ke 22 kabupaten/kota. Kabar buruknya: total sudah 333 ribu kasus, 75 ribu di antaranya menimpa balita — dan di Sumatera trennya masih naik. Ini cerita tentang mereka yang menghirup asapnya setiap hari, dan tentang “rumah oksigen” yang disiapkan negara.
Channel8.co.id
IHSG Tutup Pekan di 5.439: Reli 4 Hari di Tengah Harga Minyak yang Membara
IHSG menutup perdagangan Jumat (23/10) menguat 0,95% ke level 5.439,25 — reli empat hari beruntun sejak Selasa. Penguatan didorong saham-saham energi di tengah lonjakan harga minyak pasca serangan Houthi di Arab Saudi, plus sentimen reformasi BEI yang mulai berlaku 2 November. Ini sinyal pasar mulai percaya diri lagi — tapi bayang-bayang pelemahan Wall Street dan isu klasifikasi MSCI masih mengintai.
Pileg Dulu, Baru Pilpres: Wacana Pemilu 2029 Makin Kencang di Senayan
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menyebut wacana memisahkan pileg dan pilpres — pileg digelar dulu, baru pilpres, dalam tahun yang sama seperti 2009 dan 2014 — makin menguat dalam pembahasan RUU Pemilu. Sejumlah partai (NasDem, Golkar, PKS, PKB) sudah menyatakan dukungan, sementara PAN mengingatkan desainnya harus taat konstitusi. Ini masih wacana, bukan keputusan — tapi penting karena desain Pemilu 2029 menentukan cara kita semua memilih tiga tahun dari sekarang.
1,16 Ton Ketamin di Perut Kapal Tanker: Operasi Senyap 3 Bulan Berakhir di Belawan
Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin yang disembunyikan di ruang pompa kapal tanker MT Global 168 di perairan Sumatera Utara. Seorang WNA Taiwan berinisial YCY — manajer kapal yang diduga sebagai pengendali — ditetapkan sebagai tersangka, sementara tujuh awak WNI masih berstatus saksi. Kapolri menyebut pengungkapan hasil operasi senyap tiga bulan ini sebagai “kado terindah” dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran; penting buat kita karena jalur laut Indonesia makin jadi incaran jaringan narkoba lintas negara.
Kenapa 22 Oktober Jadi Hari Santri? Cerita Resolusi Jihad 1945 yang Menggetarkan Surabaya
Setiap 22 Oktober Indonesia memperingati Hari Santri — tahun ini (22/10/2026) upacara digelar serentak pukul 07.00 dengan tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tanggalnya merujuk pada Resolusi Jihad 22 Oktober 1945: fatwa KH Hasyim Asy’ari yang menyatakan membela kemerdekaan sebagai fardhu ‘ain, yang kemudian membakar Pertempuran Surabaya 10 November 1945.
“Konten Karhutla-ku Kok Sepi?” — Saat Bicara Kebakaran Hutan Berasa Dibungkam
Sejumlah kreator dan pejabat mengeluh konten mereka soal kebakaran hutan tiba-tiba sepi penonton — bahkan ada yang di-takedown. Tudingan shadowban mengarah ke Komdigi. Kementerian membantah dua kali (20 & 21/10): tak pernah minta platform menurunkan konten karhutla.
Pagi Anjlok, Sore Terbang: Sehari Roller Coaster IHSG di Level 5.387
Kamis 22/10/2026, IHSG dibuka anjlok 1,51% ke 5.247,98 lalu berbalik arah dan ditutup menguat 1,12% ke level 5.387-an — rebound hari ketiga beruntun di tengah mayoritas bursa Asia yang melemah. Rupiah justru melemah ke Rp18.060-an per dolar AS.
“Kerugian Negara” Mau Dihapus dari UU Korupsi? KPK dan DPR Kompak Menolak
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan penyesuaian definisi korupsi di UU Tipikor terkait unsur kerugian negara agar selaras standar internasional. KPK menolak lewat Ketua Setyo Budiyanto (21/10) dan Waka Johanis Tanak (22/10); Komisi III DPR ikut menolak. Luhut mengklarifikasi: bukan menghapus, melainkan memperjelas pembuktian.







