BeritaBisnisOpini

Diplomasi Data Indonesia–AS: Jalan Menuju Kemandirian Digital atau Risiko Privasi Global?

×

Diplomasi Data Indonesia–AS: Jalan Menuju Kemandirian Digital atau Risiko Privasi Global?

Sebarkan artikel ini

CHANNEL8.CO.ID | JAKARTA – Di tengah dinamika geopolitik dan gempuran revolusi digital, wacana pemerintah Indonesia untuk berbagi data dengan Amerika Serikat membuka babak baru dalam diplomasi teknologi. Kebijakan ini memunculkan sorotan hangat dari berbagai kalangan, mulai dari pengamat keamanan siber hingga pegiat hak digital.

Langkah tersebut dianggap memiliki potensi strategis, bukan hanya sebagai pintu masuk kolaborasi global, tetapi juga sebagai katalisator pengembangan teknologi dalam negeri. Di sisi lain, kekhawatiran soal perlindungan privasi dan kedaulatan digital turut menyeruak.

Menurut sumber di lingkaran kebijakan digital, kerja sama ini disiapkan untuk mendorong arus investasi dan transfer teknologi yang dapat mempercepat pengembangan kecerdasan buatan dan sistem keamanan siber. Indonesia digadang-gadang sebagai mitra yang berpotensi memainkan peran penting di forum-forum internasional seperti G20 dan ASEAN Digital Ministers Meeting.

Namun, isu transparansi dan regulasi tetap menjadi tantangan krusial. “Tanpa perangkat hukum dan pengawasan yang memadai, kita berisiko membuka pintu bagi penyalahgunaan data,” kata seorang peneliti dari lembaga perlindungan privasi nasional.

Sinyal kuat pun muncul dari publik yang menuntut pembentukan lembaga pengawas independen serta percepatan pengesahan peraturan pemerintah turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi. Beberapa kelompok masyarakat sipil bahkan menyuarakan perlunya perjanjian bilateral yang menjamin hak-hak digital warga Indonesia tetap terlindungi.

Di tengah silang pendapat, satu hal tampak jelas, yakni arah kebijakan berbagi data bukan sekadar isu teknis, melainkan refleksi dari posisi Indonesia di panggung global. Apakah ini akan menjadi momentum emas untuk menegaskan kemandirian digital, atau justru celah yang bisa mengancam privasi dan kepercayaan publik?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *