Channel8.co.id – Bekasi. Kepala Badan Penyelenggara Jamian Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan mengatakan, BPJPH terus meningkatkan capaian kinerjanya melalui penguatan ekosistem layanan sertifikasi halal. Saat ini, sertifikasi halal BPJPH telah mencapai 9,6 juta produk bersertifikat halal, dari 2,79 juta sertifikat halal yang telah diterbitkan.
Capaian tersebut tidak terlepas dari terobosan BPJPH untuk memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya warung Tegal (warteg), warung Sunda (warsun), warung Padang, warung Soto Madura, dan warung-warung sejenis.
BPJPH telah menerbitkan Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 146 Tahun 2025, yang memungkinkan skema self-declare bagi warung-warung tersebut dalam memperoleh sertifikat halal.
Bahkan kata Haikal, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kado istimewa kepada pelaku UMK dengan memberikan sertifikasi halal dan harus diprioritaskan.
“Kado Indah 17 Agustus 2025 dari Presiden Prabowo Subianto, yakni sertifikasi halal gratis bagi warteg, warsun, warung sejenis melalui Keputusan Kepala BPJPH No.146 Tahun 2025 yang berlaku sejak 8 Juli 2025 lalu.” kata Haikal, dalam acara Gathering Media dan Pengusaha bertema “Menuju Wajib Halal Oktober 2026: Memperkuat Ekosistem Halal dengan Tertib Halal” di Mall Ciputra Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/10/2025).
“Itu semua wajib halal, dan proses sertifikasinya dipermudah dan digratiskan,” sambungnya.
Sejak program sertifikasi halal gratis diumumkan, sudah 700-an warung mendapat sertifikat halal dan ratusan lainnya tengah dalam proses pendaftaran.
“Hasilnya, saat ini 700 warteg telah tersertifikasi halal gratis melalui skema pendampingan atau Self Declare, dan 500 warteg baru sedang dalam proses fasilitasi sertifikasi halal. Jumlah ini terus bertambah seiring upaya kita mendorong akselerasi sertifikasi halal,” jelas Haikal.
Haikal menekankan urgensi percepatan sertifikasi ini agar UMKM lokal tidak kalah saing dengan brand besar.
“Kalau kita lambat-lambat, kalah sama Tokopedia. Logo halalnya lebih besar dari kita. Kemasannya lebih bagus dari kita,” tukasnya.
Haikal juga khawatir jika warung-warung lokal tidak segera tersertifikasi, generasi muda akan lebih memilih tempat makan yang sudah berlabel halal.
“Kalau anak kita semua makannya warung-warung yang ada logo halalnya, terus yang makan warung Padang siapa? Yang makan warung Jawa siapa?,” tanya Haikal.
Lebih lanjut ia mengatakan, BPJPH juga tengah menjalankan program satu desa satu produk halal di 168 ribu desa untuk membentuk pasar halal berbasis UMKM Indonesia. Dan saat ini layanan sertifikasi halal didukung oleh 328 LP3H dengan 103.675 Pendamping PPH yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk mendukung layanan sertifikasi halal reguler, terdapat 108 LPH dengan 1.778 auditor halal terregister dari total 2.866 auditor terlatih.
Selain itu, tersedia 2.866 penyelia halal untuk mendukung implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dan 3.058 juru sembelih halal yang bertugas di Rumah Potong Hewan/Unggas (RPH/RPU).

Haikal menjelaskan lagi, bahwa untuk memperkuat sektor hulu, para juru sembelih halal (Juleha) TPU (Tempat Pemotongan Hewan/Unggas) di Jabotabek juga tengah disiapkan untuk mendapatkan pelatihan Juleha. Bahkan, saat ini BPJPH tengah menginisiasi dibentuknya pasar halal, sehingga perlu regulasinya. Sosialisasi, publikasi, dan branding produk halal dilakukan melalui media sosial pelaku usaha untuk memperluas jangkauan edukasi dan promosi.
BPJPH juga terus memperkuat sinergi kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, asosiasi usaha, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, komunitas, dan lainnya.
“Sinergi kolaborasi pelaksanaan tertib halal merupakan fondasi penting untuk membangun ekosistem bisnis yang kuat dan berdaya saing tinggi. Juga sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia,” pungkasnya. (SRI)