Channel8.co.id, Jakarta – Politikus Partai Gerindra sekaligus putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, menilai pro dan kontra atas penetapan ayahnya sebagai Pahlawan Nasional merupakan hal wajar dalam sistem demokrasi.
“Pro kontra boleh-boleh saja, nggak apa-apa ini negara demokrasi,” ujar Titiek usai memimpin kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Kantor Gubernur NTB.
BACA JUGA : Tutut Soeharto : Presiden Prabowo Tahu Rekam Jejak Bapak Saya Pimpin Indonesia
Titiek menegaskan, mayoritas masyarakat Indonesia tetap menginginkan Soeharto dihargai atas jasa-jasanya, meski penolakan muncul dari sejumlah elemen.Ia mencontohkan pembangunan bendungan di NTB pada masa kepemimpinan Soeharto yang hingga kini memberi manfaat bagi ketahanan pangan daerah.
“Bendungan paling banyak dibangun di NTB, dari daerah kering jadi daerah subur. Jadi lumbung padi, pabrik, dan saluran irigasi yang dirasakan masyarakat sampai sekarang,” katanya.
Menurut Titiek, pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto tidak ada kaitannya dengan campur tangan keluarga Cendana. Ia menekankan, bagi keluarga, Soeharto tetap dianggap pahlawan meski tanpa gelar resmi dari negara.
“Buat kami, diberi gelar atau tidak, bapak adalah pahlawan buat kami,” ujarnya.

Soeharto resmi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional bersama sembilan tokoh lain melalui Keputusan Presiden Nomor 116/TK/2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 6 November 2025. Penganugerahan dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi tokoh bangsa dalam bidang kepemimpinan, demokrasi, HAM, dan keberpihakan kepada rakyat.
Sementara itu, putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, juga menilai pro kontra sebagai hal biasa. Ia meminta agar perbedaan pendapat tidak dilakukan secara ekstrem dan tetap menjaga persatuan bangsa.
BACA JUGA : Presiden Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Berjasa Pertahankan Kedaulatan Indonesia
“Yang penting kita melihat apa yang telah dilakukan bapak saya sejak muda sampai beliau mangkat, itu semua perjuangannya untuk kepentingan negara dan masyarakat Indonesia,” kata Tutut di Istana Negara, Senin (10/11).

Dengan penetapan ini, Soeharto diakui negara sebagai pahlawan di bidang perjuangan bersenjata dan politik, termasuk perannya pada masa kemerdekaan sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta yang memimpin pelucutan senjata Jepang di Kota Baru tahun 1945. (Aan)












