Channel8.co.id – Jakarta – Dari masa suram penyimpangan hingga lahirnya tonggak reformasi, perjalanan panjang Bea Cukai kini resmi diabadikan dalam buku Quo Vadis Bea Cukai Indonesia: Menegakkan Kedaulatan. Buku ini diluncurkan dalam ajang Indonesia International Book Fair (IIBF) 2025 di Assembly Hall, Jakarta Convention Center.
Ditulis oleh Suhardjo, Darajadi, Wirawan, Sutardi, dan Mahbudi, buku setebal 450 halaman ini mengisahkan lahirnya UU No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan serta UU No.11 Tahun 1995 tentang Cukai. Kedua regulasi tersebut menjadi tonggak penting kembalinya kedaulatan ekspor-impor Indonesia setelah sempat dialihkan ke SGS akibat praktik penyimpangan.
Peluncuran buku juga menyoroti peran penting Suharjo, Direktur Jenderal Bea Cukai periode 1991–1998, yang mendorong reformasi. “Buku ini bukan untuk membandingkan masa lalu dan masa kini, melainkan untuk memberi inspirasi perbaikan di masa depan,” tegasnya.
Selain merekam sejarah lahirnya undang-undang baru, buku ini juga menampilkan gagasan tokoh-tokoh Bea Cukai terdahulu yang masih relevan dengan tantangan hari ini. Acara peluncuran turut dihadiri para penulis, akademisi, praktisi, dan pemerhati ekonomi, menjadikannya momentum penting dalam sejarah reformasi Bea Cukai Indonesia.