Channel8.co.id – Bekasi. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Hasan Haikal mengingatkan bahwa tahun depan kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan penuh pada Oktober 2026. Maka itu, seluruh kemasan makanan dan minuman serta kosmetika di Indonesia wajib sertifikasi halal.
“Tahun depan wajib halal, kalau tidak halal ya ilegal, sesederhana itu, semudah itu dalam rangka mengertinya,” kata Haikal dalam sambutannya pada Gethering Media dan Pengusaha di Mall Ciputra Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (6/10/2025).

Lebih lanjut Haikal menjelaskan, mengapa yang tidak disertifikasi halal disebut ilegal, karena Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 mengamanahkan semua makanan, minuman termasuk di dalamnya obat-obatan serta kosmetik wajib halal.
Haikal menambahkan, kosmetik itu misalnya lipstik, skincare, shampo, odol dan sabun. Semua itu wajib disertifikasi halal. Kalau tidak disertifikasi halal artinya produknya ilegal.
Produk tanpa label halal yang tidak mencantumkan keterangan “mengandung babi” misalnya, otomatis dianggap haram dan pelakunya terancam sanksi pidana hingga penjara.
“Kalau tidak ada label logo halalnya, tidak ada logo mengandung babi, berarti ilegal. Dan kena sanksi sampai penutupan operasi. Jadi tidak main-main UU Nomor 33 Tahun 2014 itu,” tegas Haikal.
Kembali ia menjelaskan, bahwa Indonesia sudah belajar selama 50 tahun terkait halal. Karena peraturan halal pertama kali diumumkan tahun 1974 pada zaman pemerintahan Presiden Soeharto, tapi sifatnya voluntary.
“Setelah 50 tahun sudah diimbau untuk melakukan sertifikasi halal.Kini pemerintah siap menindak tegas pelanggar,” ujarnya.
Haikal mencontohkan kasus Ayam Goreng Widuran Solo yang masih tutup hingga kini karena mencuekin regulasi. “Usaha yang sudah dirintis 50 tahun tiba-tiba tutup. Karyawannya berhenti, semua berhenti. Gara-gara apa? Regulasi dicuekin,” papar Haikal.
Ia juga menegaskan, bahwa halal bukan lagi domainnya agama Islam, tapi sudah universal.
“Halal itu simbol sehat, simbol bersih, simbol kualitas makanan, kalau kita tidak halal tertinggal, karena dunia sana lagi agresif-agresifnya soal halal,” ujarnya.
“Artinya dunia telah berubah. Ayo bukan mata lebar-lebar, dunia telah berubah, dunia sekarang ingin halal. Amerika Serikat dan Eropa ingin halal, karena bagi mereka halal itu simbol kesehatan, kebersihan dan kualitas,” tegasnya lagi.
Menurutnya, BPJPH telah menerbitkan sertifikat untuk 9,5 juta produk, dengan 10 persen atau sekitar 950 ribu di antaranya adalah produk asing. (Sri)