Opini

Sumpah Pemuda: Proklamasi Pertama Bangsa Indonesia

×

Sumpah Pemuda: Proklamasi Pertama Bangsa Indonesia

Sebarkan artikel ini

Arissetyanto Nugroho
Guru Besar FEB Universitas Pancasila, Ketua BPH SMP-SMA Labschool Cirendeu, IKAL PPSA 21

28 Oktober 2025

Hari ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97—sebuah momentum untuk kembali menengok salah satu tonggak paling penting dalam sejarah pembentukan jati diri bangsa. Kongres Pemuda II yang digelar pada 28 Oktober 1928 di Batavia melahirkan sebuah ikrar yang abadi: bertumpah darah satu, tanah Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Teks yang dibacakan oleh Soegondo Djojopuspito selaku Ketua Kongres itu hingga kini menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda dalam menjaga semangat persatuan di tengah kemajemukan.

Betapa luar biasanya komitmen, kecerdasan, dan visi masa depan para pemuda saat itu. Mereka datang dari berbagai penjuru Nusantara dengan latar belakang organisasi, etnik, dan kepentingan yang berbeda. Namun, di tengah keterbatasan sarana komunikasi dan tekanan kolonial, mereka rela menempuh perjalanan jauh ke Batavia demi satu cita-cita: bersatu sebagai bangsa. Komitmen itu tercermin dari kesediaan mereka mengesampingkan kepentingan organisasi masing-masing demi kepentingan yang lebih besar. Bahkan, mereka harus menyiasati perizinan Pemerintah Hindia Belanda dengan menggunakan bahasa Belanda sebagai pengantar kongres. Lagu Indonesia Raya pun untuk pertama kalinya diperdengarkan secara instrumental, bukan dinyanyikan terbuka, karena risiko politik yang besar.

Kecerdasan kolektif para pemuda 1928 juga tampak dari kemampuan mereka membaca zaman dan mengelola keterbatasan. Mereka memahami bahwa kemerdekaan politik tidak akan pernah terwujud tanpa kesatuan identitas kebangsaan. Karena itulah, mereka berani “meleburkan diri” ke dalam satu entitas baru bernama Indonesia. Padahal, pada masa itu setiap etnik di Nusantara masih bisa dianggap sebagai bangsa tersendiri yang berdiri di bawah bayang-bayang kolonialisme. Jika berpikir pragmatis, keputusan untuk menanggalkan status sebagai “bangsa” dan menerima sebutan “suku bangsa” tentu terasa seperti langkah mundur—mengorbankan status politik dan potensi ekonomi. Namun mereka memilih jalan idealisme, menatap masa depan dengan keberanian dan kebijaksanaan yang sulit ditemukan bahkan di era modern.

Salah satu wujud visi jangka panjang yang paling mengagumkan dari Sumpah Pemuda adalah keputusan untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Sulit membayangkan bagaimana para pendiri bangsa merumuskan teks Proklamasi pada 17 Agustus 1945 jika bahasa Indonesia belum disepakati sebagai bahasa nasional. Bangsa ini mungkin menjadi satu-satunya di dunia yang menjadikan bahasa nasional yang tidak diambil dari etnis terbesar di wilayahnya. Keputusan itu menunjukkan tingkat kedewasaan dan kelapangan hati luar biasa dari para pemuda dan pemimpin pergerakan saat itu.

Makna menjunjung bahasa persatuan mengandung tanggung jawab yang luas. Bahasa ibu atau bahasa daerah tetap perlu dirawat sebagai bagian dari identitas kultural yang memperkaya keindonesiaan. Bahasa Indonesia harus terus digunakan secara baik dan benar sebagai bahasa pengantar resmi di sekolah, pemerintahan, dan dunia kerja. Di sisi lain, generasi muda juga harus menguasai bahasa internasional seperti bahasa Inggris agar mampu bersaing di panggung global. Hanya dengan keseimbangan inilah bahasa menjadi jembatan antara akar budaya dan masa depan.

Jika kita menengok sejarah lebih jauh, Sumpah Pemuda sejatinya merupakan “proklamasi pertama” bangsa Indonesia—proklamasi kebangsaan yang menegaskan eksistensi kita sebagai satu bangsa di atas keragaman. Kemudian, pada 17 Agustus 1945, bangsa ini menandai “proklamasi kedua”, yaitu proklamasi kemerdekaan sebagai negara berdaulat. Lalu, pada 13 Desember 1957, Deklarasi Juanda hadir sebagai “proklamasi ketiga” yang meneguhkan Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah kepulauan, meliputi daratan dan lautan, dalam bingkai utuh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tiga momentum tersebut membentuk fondasi perjalanan panjang bangsa Indonesia: bersatu, merdeka, dan berdaulat atas wilayahnya sendiri. Maka, memperingati Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan meneguhkan kembali janji kebangsaan. Semangat para pemuda 1928 menuntun kita untuk terus menjaga persatuan di tengah tantangan zaman, menegakkan kebinekaan sebagai kekuatan, dan menghidupkan kembali idealisme luhur yang pernah membuat bangsa ini berdiri tegak di antara bangsa-bangsa dunia.

Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-97.
Jayalah bangsaku, Indonesia!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *