Opini

Indonesia, Seserpih Surga yang Ditaruh di Bumi

×

Indonesia, Seserpih Surga yang Ditaruh di Bumi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Dr. Yudi Latief

Rasa syukur atas nikmat dan karunia Allah Subhanahu Wata’ala yang telah menganugerahkan kepada kita tanah air yang subur dan makmur, dengan iklim tropis, flora dan fauna yang tiada taranya di dunia, begitu indah bagaikan Zamrud Khatulistiwa. Para pendiri bangsa merefleksikan rasa syukur itu dengan menuliskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kemerdekaan Republik Indonesia adalah “berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa”.

Betapa indahnya negeri ini hingga lahir sebuah anekdot: “Jika seorang Badui di gurun pasir Arab ditutup matanya, lalu dibawa ke bumi Parahyangan di Indonesia, kemudian penutup matanya dibuka, dapat dipastikan ia akan mengatakan: inilah surga.” Begitu indah negeri ini, bagai seserpih surga yang diletakkan di bumi.

Sebagai manifestasi rasa syukur itulah, penulis terdorong mengungkapkan gagasan ini dengan satu tujuan: melestarikan, menjaga, dan mengamankan anugerah Allah Subhanahu Wata’ala berupa negara yang bernama Republik Indonesia. Menjadi kewajiban kita bersama untuk membangkitkan kembali jiwa dan semangat nasionalisme, mendahulukan kepentingan rakyat agar bangsa ini tidak terjajah dalam bidang politik, ekonomi, maupun kebudayaan.

Tanpa nasionalisme dan nilai-nilai kebudayaan sendiri, bangsa ini akan sulit berdiri sejajar dengan bangsa lain. Bahkan, identitas bangsa dapat tersapu oleh gelombang globalisasi yang begitu deras melanda dunia.

Bagaimana jiwa patriotisme yang telah tersemai sejak era sebelum dan selama penjajahan dapat terus kita lestarikan? Jiwa pantang menyerah itu telah terbukti mampu menjaga tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Semua itu dilandasi oleh keinginan luhur dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk dengan ikhlas berkorban demi negara dan bangsa.

Banyak contoh yang dapat kita sebutkan. Bahkan hingga kini masih ada para patriot bangsa yang tetap segar ingatannya walau dimakan usia. Banyak pula buku yang ditulis sebagai bukti bagaimana semangat perjuangan pernah tumbuh subur di bumi Indonesia tercinta ini.

Namun, pertanyaan yang menggelitik kita semua adalah: mengapa jiwa dan semangat itu kini mengalami krisis yang memprihatinkan? Kita mengalami erosi rasa kebangsaan. Kita perlahan kehilangan nilai-nilai luhur warisan nenek moyang sejak masa Majapahit hingga Sriwijaya, yang selama ini menjadi perekat kebangsaan kita: Bhinneka Tunggal Ika.

Para bapak bangsa telah berjuang gigih menegakkan tonggak sejarah yang menjadi fondasi kuat NKRI. Akan tetapi, kini kita merasakan bagaimana tonggak sejarah yang melahirkan Sumpah Pemuda tahun 1928 seolah menjadi peristiwa yang terlupakan tanpa makna mendalam.

Padahal, dapat dibayangkan bagaimana para pemuda pada masa itu — dari Sabang sampai Merauke — mampu melahirkan sebuah kesepakatan luhur yang harus terus kita pegang teguh, bahkan menjadi darah daging bagi seluruh rakyat Indonesia yang terdiri atas lebih dari 500 suku bangsa dan mendiami lebih dari 17 ribu pulau.

Kesepakatan itu telah menyatukan perjuangan bangsa di seluruh tanah air, bahkan menjadi arah perjuangan para pemuda Indonesia yang sedang belajar di luar negeri.

Buah dari Sumpah Pemuda, tujuh belas tahun kemudian, melahirkan pernyataan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, setelah lebih dari 300 tahun bangsa ini hidup dalam penjajahan. Kemerdekaan Indonesia bukan hadiah yang jatuh dari langit, melainkan hasil perjuangan panjang yang dilakukan oleh Pangeran Diponegoro, Tuanku Imam Bonjol, Cut Nyak Dien, dan ribuan rakyat Indonesia yang telah mengorbankan air mata, darah, bahkan nyawa demi terbebas dari belenggu penjajahan.

JANGAN LUPAKAN JASA PARA PAHLAWAN

Perjuangan para pendiri bangsa bermuara pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, saat bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya setelah lebih dari tiga abad dijajah.

Sejarah mencatat, pada 6 dan 8 Agustus 1945, Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki yang membuat Jepang menyerah tanpa syarat pada 14 Agustus 1945. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh kelompok pemuda untuk mendesak Soekarno dan Mohammad Hatta agar segera memproklamasikan kemerdekaan.

Karena Bung Karno dan Bung Hatta menolak tekanan tersebut, pada pagi hari 16 Agustus 1945 keduanya dibawa ke Rengasdengklok. Kelompok pemuda menghendaki agar kemerdekaan Indonesia bukan dianggap hadiah dari Jepang, melainkan buah perjuangan bangsa sendiri.

Hal itu terbukti ketika teks proklamasi ditandatangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia, bukan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Dengan demikian, Indonesia terhindar dari kesan sebagai negara boneka bentukan Jepang.

Keesokan harinya, 18 Agustus 1945, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) bersidang dan menetapkan Bung Karno sebagai Presiden serta Bung Hatta sebagai Wakil Presiden. Dalam sidang itu pula ditetapkan UUD 1945 yang di dalam pembukaannya termaktub Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.

Kita yang hingga hari ini masih diberi rahmat kesehatan oleh Allah SWT memiliki tugas mulia untuk mempertahankan dan meningkatkan jiwa perjuangan serta pengorbanan yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa dan pahlawan nasional. Mereka telah mengorbankan segala yang dimiliki, termasuk nyawa, demi bangsa dan negara.

Kiranya menjadi dosa besar apabila kita menyia-nyiakan warisan luhur tersebut.

TIDAK ADA KATA LELAH DALAM PERJUANGAN

Salah satu contoh perjuangan dalam mengisi kemerdekaan adalah lahirnya Deklarasi Djuanda pada 18 Desember 1957.

Geografi Indonesia sebagai untaian ribuan pulau — sekitar 17.500 pulau besar dan kecil — yang terbentang di garis khatulistiwa serta berada di posisi silang antara dua benua dan dua samudra, menjadikan Indonesia memiliki karakteristik geografis dan geopolitik yang sangat strategis sekaligus berbeda dari negara lain.

Pada awal kemerdekaan, Indonesia masih menggunakan ketentuan warisan Belanda yang menetapkan batas wilayah laut hanya tiga mil dari bibir pantai. Akibatnya, wilayah Nusantara terpotong-potong dan rawan terhadap berbagai gejolak.

Persatuan bangsa dan kesatuan wilayah NKRI menjadi tuntutan utama demi terwujudnya kemakmuran dan keamanan. Karena itulah lahir Deklarasi Djuanda yang menetapkan batas teritorial laut Indonesia menjadi 12 mil, diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau Indonesia.

Indonesia ditegaskan sebagai negara kepulauan. Setelah perjuangan lebih dari 25 tahun, konsep itu akhirnya mendapat pengakuan dunia internasional. Sebuah bukti nyata semangat perjuangan yang tidak mengenal menyerah dan dilandasi keyakinan akan kebenaran.

Kini, kita hidup di tengah derasnya arus globalisasi. Kata “globalisasi” seolah menjadi alasan dalam banyak argumentasi. Globalisasi adalah keadaan ketika berbagai aktivitas dan kepentingan tidak lagi mengenal batas-batas negara.

Pada awalnya, globalisasi dipengaruhi oleh kepentingan geopolitik negara-negara adidaya yang ditandai dengan kehadiran kekuatan militer serta manuver politik untuk membangun kawan dan menyingkirkan lawan, meskipun saat itu belum disebut sebagai globalisasi.

Sebagai warga negara yang berkepentingan menjaga tegaknya NKRI, kita harus memahami bahwa tidak ada satu pun peristiwa di dunia yang terlepas dari benturan kepentingan antarnegara, meskipun dampaknya tidak selalu langsung menimpa Indonesia.

Karena itu, kita perlu membangkitkan dan menggelorakan kembali jiwa nasionalisme dengan mendahulukan kepentingan rakyat, bukan kepentingan individu, kelompok, maupun golongan, sebagaimana telah dirumuskan dalam Pancasila dan UUD 1945.

Hal itu penting agar bangsa ini tidak terjajah secara ideologi, politik, ekonomi, kebudayaan, maupun pertahanan dan keamanan.

Nasionalisme yang kita miliki harus terus ditingkatkan sehingga kita berani menepuk dada dan berkata dengan bangga: “Aku adalah warga negara Indonesia,” di mana pun kita berada. Sebab tanpa nasionalisme, identitas bangsa akan tersapu arus globalisasi.

Untuk menghadapi masa depan yang penuh perubahan cepat dan tak terduga, diperlukan keteguhan dalam memegang kesepakatan yang telah terpatri dalam UUD 1945 dan Pancasila. Cita-cita bangsa hanya dapat diwujudkan dengan sikap luwes dalam berpikir dan bertindak, mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, tetapi tetap kokoh mempertahankan prinsip dan nilai-nilai kebenaran.

Pada akhirnya, penulis mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk memperkuat tekad memegang teguh kesepakatan yang telah dilahirkan oleh para pendiri bangsa sejak tahun 1908, 1928, hingga 1945.

Globalisasi akan terus menjamah tanah air kita tercinta. Arusnya dapat mengikis bidang ekonomi dan budaya, bahkan secara perlahan menyusupi ideologi bangsa. Sejarah telah menunjukkan bagaimana bangsa ini pernah menghadapi pemberontakan PKI pada 1926, 1948, dan 1965.

Arus globalisasi juga kerap ditunggangi pihak-pihak tertentu yang menghalalkan segala cara untuk menyebarkan paham yang bertujuan memecah belah bangsa Indonesia.

Karena itu, kita harus berpikir dan berbuat seluas mungkin tanpa melupakan jati diri bangsa dan cita-cita bernegara. Perdalam dan perluas wawasan agar tidak mudah disusupi paham-paham menyesatkan yang dapat meruntuhkan persatuan, kesatuan bangsa, dan NKRI.

Perkuat kembali keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta keikhlasan dalam mensyukuri amanat Allah SWT berupa negara bernama Republik Indonesia yang wajib kita jaga dengan segenap jiwa dan raga, sebagaimana telah dicontohkan oleh para pahlawan bangsa.

Catatan Penulis : 

Dr. Yudi Latief  M.A., Ph.D.–

Kepala Badan Pengkajian dan Implementasi Pancasila Tahun 2018 

==========

Channel8.co.id adalah platform digital media on line.  Konten ini menjadi tanggung jawab penulis/bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *