Politik

Perpres Ojol Resmi Terbit: Driver Bawa Pulang 92 Persen

×

Perpres Ojol Resmi Terbit: Driver Bawa Pulang 92 Persen

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Pimpinan DPR RI dan pemerintah saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/10/2026). (Tangkapan layar Youtube TV Parleme)

Channel8.co.id, Jakarta — Bayangkan kerja 12 jam narik ojek online, tapi seperlima penghasilanmu dipotong aplikasi. Itulah yang selama ini dirasakan jutaan driver. Kamis kemarin, 8 Oktober 2026, pemerintah akhirnya mengikat janji lama itu dalam aturan resmi: Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

Pengumumannya disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di Kompleks DPR, Jakarta. Isi paling pentingnya satu angka: potongan aplikasi maksimal 8 persen. Artinya driver menerima minimal 92 persen dari tarif.

Sebenarnya angka 8 persen ini bukan barang baru. Ini janji Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 — potongan dipangkas dari sekitar 20 persen menjadi 8 persen. Aturannya sudah jalan sejak 1 Juli 2026 lewat Keputusan Menteri Perhubungan, dan Grab, Gojek, serta Maxim sudah menerapkannya. Yang baru: sekarang diikat Perpres, jadi tidak bisa diubah seenaknya.

“Pengaturan biaya platform 8 persen itu kami tuangkan di dalam Keputusan Menteri Perhubungan dan juga ada di dalam Perpres tersebut,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Isi Perpres tidak cuma soal potongan. Status driver dipertegas sebagai mitra pelaku usaha mikro — bukan pekerja, bukan pula tanpa status. Tarif angkutan penumpang diatur Kementerian Perhubungan, sementara tarif pengantaran barang dan makanan diatur Kementerian Komunikasi dan Digital. Bahkan cara aplikasi membagi order lewat algoritma ikut masuk pengaturan lewat dokumen Perjanjian Kemitraan Platform.

Buat driver, ini kabar baik yang ditunggu bertahun-tahun. Buat penumpang, tarif jadi lebih transparan. Pekerjaan rumahnya tinggal satu: aturan turunan untuk layanan makanan dan barang yang masih disusun Komdigi. (koni)

Views: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *