Politik

KPK Ungkap Pengadaan HT untuk Karhutla dalam Kasus Dana BNPB

×

KPK Ungkap Pengadaan HT untuk Karhutla dalam Kasus Dana BNPB

Sebarkan artikel ini

Channel8.co.id, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengadaan alat komunikasi handy-talky (HT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai salah satu pengadaan yang diduga terkait dengan perkara korupsi Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyampaikan informasi tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Menurut KPK, pengadaan HT tersebut merupakan salah satu bentuk pengadaan barang dan jasa yang sedang didalami penyidik. KPK belum memerinci seluruh paket pengadaan yang diduga bermasalah dalam perkara tersebut.

Perkembangan ini menjadi perhatian karena Dana Siap Pakai merupakan instrumen pendanaan untuk mendukung penanganan keadaan darurat bencana.

KPK Sita Barang Bukti Rp5,47 Miliar

Dalam perkembangan penyidikan, KPK mengumumkan penyitaan barang bukti dengan nilai sekitar Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai rupiah dan valuta asing, emas, tabungan emas, serta aset kripto.

KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan BNPB pada 14–15 Oktober 2026 sebagai bagian dari penyidikan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 13 Oktober 2026.

Mereka adalah Bima Setiawan, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarin. Penetapan status hukum dan peran masing-masing harus merujuk pada keterangan resmi KPK serta dokumen perkara yang tersedia.

Pengawasan Dana Darurat Menjadi Sorotan

Kasus ini membuka pertanyaan mengenai pengawasan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana darurat, mulai dari penentuan kebutuhan, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak, hingga pemeriksaan hasil pengadaan.

Dalam konteks penanganan karhutla, alat komunikasi merupakan salah satu perlengkapan yang dapat mendukung koordinasi petugas di lapangan. Karena itu, pemeriksaan terhadap pengadaan tersebut perlu menjelaskan barang yang dibeli, nilai kontrak, proses pengadaan, serta bentuk dugaan penyimpangan yang sedang diselidiki.

Namun, pengungkapan KPK mengenai pengadaan HT tidak berarti seluruh pengadaan perlengkapan penanganan karhutla atau seluruh penggunaan Dana Siap Pakai BNPB terbukti bermasalah.

Penyidikan masih perlu mengungkap secara rinci hubungan antara paket pengadaan, pihak yang terlibat, dan dugaan tindak pidana yang disangkakan.

Penggunaan dana penanganan bencana menyangkut kepentingan masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam situasi darurat. Karena itu, perkembangan perkara perlu diikuti dengan penjelasan yang transparan mengenai mekanisme pengadaan dan pengawasan anggaran. (Koni)

 

 

Views: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *