Oleh: Thowaf Zuharon
Channel8.co.id – Sejarah sering kali tidak diubah dengan menghapus fakta, melainkan dengan menyederhanakannya menjadi sebuah label. Karena itu, ketika kebijakan ekonomi Presiden Soeharto disebut sebagai bagian dari neoliberalisme, publik perlu melihatnya secara lebih utuh agar tidak terjebak pada penyederhanaan yang menyesatkan.
Presiden Prabowo Subianto memang benar ketika mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh terlalu bergantung pada paham ekonomi neoliberal dan harus kembali kepada semangat Pasal 33 UUD 1945, yakni membangun ekonomi yang berpihak kepada rakyat melalui koperasi dan peran negara. Namun, jika kritik itu diarahkan kepada keseluruhan kebijakan sosial ekonomi Presiden Soeharto, di sinilah sejarah perlu dibaca dengan lebih cermat.
Dalam ilmu ekonomi politik, neoliberalisme bukan sekadar membuka investasi asing atau memberi ruang kepada sektor swasta. Neoliberalisme berarti negara mengurangi campur tangan dalam perekonomian melalui privatisasi, deregulasi, liberalisasi pasar, serta menyerahkan semakin banyak urusan publik kepada mekanisme pasar.
Apakah gambaran itu sesuai dengan pemerintahan Soeharto?
Jawabannya tidak sesederhana itu.
Selama lebih dari tiga dekade, negara justru hadir sangat kuat dalam hampir seluruh aspek pembangunan. Pemerintah menyusun Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita), mengendalikan harga pangan melalui Bulog, membangun ribuan bendungan dan jaringan irigasi, memberikan subsidi pupuk, menyalurkan kredit pertanian, memperluas layanan kesehatan melalui puskesmas, menjalankan program keluarga berencana, membangun ribuan sekolah dasar, hingga mengembangkan Koperasi Unit Desa (KUD).
Model seperti ini dalam literatur ekonomi lebih dikenal sebagai developmental state atau negara pembangunan, yakni negara yang menggunakan mekanisme pasar tetapi tetap menjadi pengarah utama pembangunan nasional. Model serupa pernah diterapkan Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan ketika membangun fondasi industrinya.
Karena itu, menyebut seluruh kebijakan ekonomi Orde Baru sebagai neoliberal jelas mengabaikan fakta bahwa negara justru memegang peran dominan dalam menentukan arah pembangunan.
Salah satu contohnya adalah kebijakan koperasi.
Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perkoperasian, pemerintah menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945. Dari kebijakan tersebut lahirlah Badan Usaha Unit Desa (BUUD) yang kemudian berkembang menjadi Koperasi Unit Desa (KUD).
Pada masanya, KUD bukan sekadar organisasi formal. KUD menjadi pusat distribusi pupuk, benih, pestisida, kredit pertanian, pemasaran hasil panen, hingga penyedia kebutuhan pokok masyarakat desa. Mantan Menteri Koperasi Subiakto Tjakrawerdaya bahkan pernah menjelaskan bahwa distribusi pupuk yang sebelumnya dikuasai pengusaha dialihkan kepada ribuan koperasi desa agar manfaat ekonomi lebih banyak dinikmati petani.
Memang tidak semua KUD berhasil. Sebagian hidup karena dukungan pemerintah, sebagian lagi dikuasai elite lokal. Namun kelemahan itu tidak mengubah fakta bahwa negara berupaya membangun ekonomi kolektif, bukan menyerahkan seluruh aktivitas ekonomi kepada mekanisme pasar.
Hal yang sama terlihat pada sektor pangan.
Pemerintah menjalankan Revolusi Hijau melalui pembangunan irigasi, penyediaan benih unggul, subsidi pupuk, penyuluhan pertanian, kredit usaha tani, serta kebijakan harga dasar gabah melalui Bulog. Berkat kebijakan tersebut Indonesia berhasil mencapai swasembada beras pada 1984 dan memperoleh pengakuan dari FAO.
Keberhasilan itu tentu memiliki berbagai catatan, seperti meningkatnya penggunaan pupuk kimia dan berkurangnya keragaman pangan lokal. Namun keberhasilan tersebut lahir karena intervensi negara yang sangat besar, bukan karena pasar bekerja sendiri.
Begitu pula di bidang pendidikan.
Pada dekade 1970-an pemerintah membangun ribuan Sekolah Dasar Instruksi Presiden (SD Inpres), salah satu program pembangunan sekolah terbesar di dunia saat itu. Sekolah-sekolah tersebut dibangun terutama di daerah yang sebelumnya minim akses pendidikan.
Program ini kemudian diteliti oleh ekonom Esther Duflo dalam penelitian yang dipublikasikan di American Economic Review tahun 2001. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa daerah yang memperoleh lebih banyak SD Inpres mengalami peningkatan lama sekolah dan pendapatan masyarakat pada generasi berikutnya. Walaupun Duflo memperoleh Nobel Ekonomi 2019 bukan semata karena penelitian ini, karya tersebut menjadi salah satu rujukan penting yang menunjukkan bagaimana investasi negara di bidang pendidikan memberikan manfaat ekonomi jangka panjang.
Sulit membayangkan program sebesar itu lahir dari logika neoliberalisme yang menghendaki negara mengurangi belanja publik.
Demikian pula layanan kesehatan.
Pemerintah memperluas pembangunan puskesmas hingga tingkat kecamatan, mengembangkan posyandu, serta menjalankan program keluarga berencana melalui aparat negara dan tenaga kesehatan. Semua menunjukkan bahwa negara hadir secara langsung dalam pelayanan publik.
Bahkan jika melihat arah pembangunan secara keseluruhan, pemerintahan Soeharto tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Melalui Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan pada Pelita III, pemerintah menempatkan pemerataan sebagai salah satu tujuan utama pembangunan.
Agenda tersebut mencakup pemerataan kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, pemerataan pembangunan antardaerah, hingga kesempatan memperoleh keadilan.
Tentu saja pelaksanaannya tidak selalu berhasil. Ketimpangan tetap muncul. Konglomerasi tumbuh, praktik korupsi berkembang, dan hubungan antara kekuasaan dengan kelompok bisnis semakin kuat menjelang akhir Orde Baru. Kritik terhadap persoalan tersebut sepenuhnya memiliki dasar sejarah.
Namun persoalan itu berbeda dengan menyebut keseluruhan orientasi ekonomi Orde Baru sebagai neoliberal.
Justru pada fase-fase akhir pemerintahan, deregulasi ekonomi berjalan berdampingan dengan kapitalisme kroni dan monopoli yang dilindungi negara. Inilah sebabnya Orde Baru lebih tepat dipahami sebagai kapitalisme pembangunan yang dipimpin negara, bukan neoliberalisme murni.
Ironisnya, banyak kebijakan yang kini diperkuat Presiden Prabowo memiliki kemiripan dengan pendekatan tersebut.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, penguatan BUMN, hilirisasi industri, swasembada pangan, stabilisasi harga, hingga perencanaan pembangunan nasional menunjukkan pemerintah tetap menempatkan negara sebagai aktor utama dalam pembangunan ekonomi.
Karena itu, jika Presiden Prabowo ingin mengkritik pemerintahan Soeharto, sasaran yang lebih tepat sebenarnya cukup banyak. Misalnya praktik korupsi, sentralisasi kekuasaan, monopoli, kapitalisme kroni, lemahnya demokrasi, atau penyalahgunaan kekuasaan yang berkembang pada masa itu.
Namun menyederhanakan seluruh model pembangunan Orde Baru sebagai neoliberal justru mengaburkan kompleksitas sejarah Indonesia sendiri.
Sejarah memang tidak boleh dipuja, tetapi juga tidak boleh dipermudah hanya menjadi sebuah label.
Warisan Soeharto bukan hanya pertumbuhan ekonomi, tetapi juga ribuan sekolah, puskesmas, bendungan, jaringan irigasi, koperasi desa, dan berbagai program sosial yang masih dirasakan manfaatnya oleh banyak masyarakat hingga sekarang. Di sisi lain, sejarah juga mencatat adanya otoritarianisme, korupsi, serta ketimpangan yang harus menjadi pelajaran agar tidak terulang.
Karena itu, jalan terbaik bukanlah meniadakan satu zaman demi membenarkan zaman berikutnya.
Presiden Prabowo justru dapat mengambil keberhasilan model pembangunan Orde Baru—seperti perencanaan nasional, penguatan koperasi, pembangunan infrastruktur sosial, dan keberpihakan kepada petani—sembari memperbaiki kelemahannya melalui tata kelola yang demokratis, transparan, bebas korupsi, serta menghormati hak-hak warga negara.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan bangsa ini bukanlah saling menghapus sejarah, melainkan keberanian membaca sejarah secara utuh. Sebab kesalahan memahami masa lalu dapat berujung pada kesalahan menyusun masa depan.
Label seperti neoliberalisme, sosialisme, atau ekonomi kerakyatan seharusnya digunakan secara ilmiah, bukan sekadar menjadi slogan politik. Dengan cara itulah kita dapat menilai warisan setiap pemerintahan secara adil: mengakui keberhasilannya tanpa menutup mata terhadap kekurangannya. (Thowaf)
Catatan Penulis :

Thowaf Zuharon S.IP
Penulis dan Pemerhati Masalah Sosial
=================
Channel8.co.id adalah platform digital media on line. Konten ini menjadi tanggung jawab penulis/bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi






